Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) gagal melakukan pembayaran kupon surat utang yang jatuh tempo hari ini, Selasa (18/2). Kegagalan pembayaran itu diakui sebagai dampak pemangkasan anggaran infrastruktur oleh pemerintah.
Ada dua surat utang jatuh tempo yang gagal dibayarkan pokoknya oleh WIKA, yaitu Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp 1,75 triliun. Obligasi Seri A berjangka waktu tiga tahun, terhitung sejak tanggal 18 Februari, dalam jumlah sebesar Rp 593,95 miliar.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Obligasi Tepat Waktu, Begini Penjelasan Wijaya Karya (WIKA)
Sementara, pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 sebesar Rp 750 miliar. Sukuk Seri A yang berjangka waktu tiga tahun terhitung sejak tanggal 18 Februari 2022, dalam jumlah sebesar Rp 412,90 miliar.
Kegagalan WIKA membayar pelunasan pokok surat utang tersebut membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian perdagangan sementara alias suspensi saham WIKA per hari ini.
Sekretaris Perusahaan WIKA, Mahendra Vijaya mengatakan, kondisi perseroan saat ini tengah menghadapi keterbatasan likuiditas. Hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi usaha industri konstruksi yang menantang akibat adanya pemangkasan anggaran infrastruktur oleh Pemerintah di tahun 2025 yang turun signifikan dibandingkan dengan tahun 2024.
Di sisi lain, dinamika kebijakan dan kondisi proyek turut menyebabkan penyerapan PMN yang diterima di tahun 2024 belum dapat diserap sepenuhnya. Kedua kondisi ini mengakibatkan WIKA mengalami keterbatasan unrestrictred cash.
“Saat ini perseroan tengah menghadapi kondisi bisnis yang menantang yang disebabkan adanya penurunan tender proyek di tahun 2024, baik dari pemerintah, BUMN, maupun swasta. Penurunan perolehan kontrak baru mengakibatkan turunnya penjualan, sehingga membuat arus kas masuk menurun,” ujarnya dalam keterbukaan informasi tanggal 14 Februari 2025.
Untuk mengatasi penurunan penjualan dan penerimaan cash, WIKA mendorong produksi yang berasal dari kontrak berjalan sesuai dengan ketersediaan anggaran pada masing-masing proyek. Serta, terus menjalankan langkah transformasi untuk memperkuat eksekusi proyek dengan lean construction, meningkatkan efisiensi dan memperkuat tata kelola.
Untuk meningkatkan perolehan kontrak baru dan memulihkan likuiditas, WIKA melakukan perluasan fokus pasar untuk menggali potensi proyek yang mendukung Asta Cita Pemerintah, juga proyek dengan pemberi kerja BUMN dan swasta.
“Perseroan juga membuka peluang strategic partnership dengan pihak swasta maupun asing guna meningkatkan peluang perolehan proyek serta keterlibatan perseroan pada proyek investasi asing,” paparnya.
Mahendra menjelaskan, WIKA menyiapkan tiga langkah utama untuk mengelola risiko terkait keterbatasan likuiditas dan ketidakpastian dalam industri konstruksi.
Pertama, memaksimalkan penerimaan cash in melalui percepatan produksi proyek berjalan sesuai ketersediaan anggaran pemberi kerja untuk mencegah adanya cost overrun, dan melakukan percepatan penagihan piutang progres atas piutang yang telah diakui.
Kedua, melakukan penilaian/know your customer (KYC), terhadap pemberi kerja guna memastikan kredibilitas dan ketersediaan anggaran proyek dari pemberi kerja.
Ketiga, menerapkan pengelolaan risiko di tingkat proyek dengan menjalankan program checkpoint secara berkala dan evaluasi pengelolaan risiko yang terstruktur guna memastikan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan.
“Sesuai arahan pemegang saham, WIKA akan fokus pada usaha yang berdasarkan kompetensi utama perseroan,” kata Mahendra.
Sayangnya, sampai dengan surat ini dibuat, WIKA belum mendapatkan kontrak baru di tahun 2025 yang dapat digunakan untuk menghasilkan arus kas masuk yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas keseluruhan nilai obligasi dan sukuk yang jatuh tempo di tanggal 18 Februari 2025.
Menurut Mahendra, WIKA pun mengusulkan untuk melakukan pelunasan sebagian secara prorata terhadap seri A, B dan C serta perpanjangan sisa pokok Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II 2022 Seri A yang akan jatuh tempo pada 18 Februari 2025 selama dua tahun, dengan menyertakan opsi beli pada setiap periode pembayaran kupon/imbal hasil dan tanpa mengubah besaran nilai kupon/imbal hasil.
WIKA juga sudah menyampaikan usulan tersebut dalam mekanisme RUPO dan RUPSU sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan. WIKA telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Obligasi Berkelanjutan II Tahap II 2022 dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Tahap II 2022 sebanyak dua kali.
RUPO pertama pada tanggal 16 Desember 2024 dan RUPSU pertama pada tanggal 17 Desember 2024. Kemudian, RUPO dan RUPSU kedua pada tanggal 4 Februari 2025.
Hasil dari kedua RUPO dan RUPSU tidak mencapai suatu kesepakatan apa pun. Namun, berdasarkan perjanjian perwaliamanatan, RUPO dan RUPSU dapat diadakan kembali paling cepat 28 hari dari tanggal pelaksanaan RUPO dan RUPSU terakhir. Sehingga, tidak dimungkinkan lagi bagi WIKA untuk mengajukan RUPO dan RUPSU sebelum jatuh tempo.
Alhasil, WIKA belum dapat melakukan pembayaran atas keseluruhan nilai obligasi dan sukuk atau sesuai dengan usulan Perseroan pada tanggal jatuh tempo di tanggal 18 Februari 2025.
Perseroan akan kembali melakukan diskusi dengan Wali Amanat serta para pemegang Obligasi dan Sukuk guna mendapatkan kesepakatan pada RUPO dan RUPSU yang akan dilaksanakan berikutnya.
“Apabila RUPO dan RUPSU di atas dapat menyetujui usulan perseroan, maka sumber dana untuk memenuhi kewajiban tersebut berasal dari kas internal perseroan,” ungkap Mahendra.
Baca Juga: Begini Pergerakan Saham Wijaya Karya (WIKA) Sebelum Digembok BEI
Selanjutnya: Cerita di Balik Secangkir Kopi: Jatuh Bangun Usaha Kafe Binaan Bukit Asam (PTBA)
Menarik Dibaca: Instagram Uji Coba Fitur Baru Dislike, Ini yang Perlu Anda Tahu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News