Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perdagangan saham PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) kembali dihentikan sementara oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melansir pengumuman No.: Peng-SPT-00001/BEI.PP2/02-2025 tanggal 18 Februari, saham WIKA disuspensi lantaran perseroan menunda pembayaran pokok surat utang yang jatuh tempo hari ini, Selasa (18/2).
Melansir RTI, saham WIKA parkir di level Rp 204 per saham pada penutupan perdagangan Senin (17/2) kemarin.
Saham WIKA sudah naik 11,48% dalam sepekan terakhir. Namun, sejak awal tahun alias year to date, saham WIKA sudah turun 16,39%. Dalam lima tahun terakhir, saham WIKA amblas 55,45%.
Baca Juga: Progres Pembangunan Tol Akses Patimban Paket 4 Garapan WIKA Capai 38%
Asal tahu saja, suspensi itu didasarkan pada dua dokumen utama. Pertama, Surat PT Wijaya Karya (Persero) Tbk nomor SE.01.00/A.CORSEC.00069/2025 tanggal 14 Februari 2025 perihal Informasi terkait Pembayaran Obligasi dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A.
Kedua, Surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) nomor KSEI-0674/DIR/0225 tanggal 17 Februari 2025 terkait Penundaan Pembayaran Pelunasan Pokok Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2).
Bursa mengumumkan, WIKA telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (SMWIKA02ACN2) dan Obligasi Berkelanjutan II Wijaya Karya Tahap II Tahun 2022 Seri A (WIKA02ACN2) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Februari 2025.
“Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan,” ujar Bursa dalam pengumuman tersebut.
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa pun memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek WIKA di seluruh pasar, terhitung sejak Sesi Pra-Pembukaan Perdagangan Efek tanggal 18 Februari 2025 hingga pengumuman Bursa lebih lanjut.
“Bursa meminta kepada pihak-pihak terkait untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Bursa.
Baca Juga: Gagal Bayar Pokok Obligasi, Saham WIKA Kembali Disuspensi
Selanjutnya: Klasemen BRI Liga 1: Persib Bandung Makin Kokoh di Puncak Usai Tahan Imbang Persija
Menarik Dibaca: Gift Code Ojol The Game 18 Februari 2025 Update Terkini dari Codexplore
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News