kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.764.000   -5.000   -0,18%
  • USD/IDR 17.670   84,00   0,48%
  • IDX 6.541   -182,07   -2,71%
  • KOMPAS100 865   -27,80   -3,11%
  • LQ45 641   -16,48   -2,50%
  • ISSI 236   -6,62   -2,72%
  • IDX30 364   -7,61   -2,05%
  • IDXHIDIV20 448   -7,56   -1,66%
  • IDX80 99   -2,79   -2,74%
  • IDXV30 128   -1,70   -1,31%
  • IDXQ30 117   -2,34   -1,96%

APRDI Minta Pengenaan Pajak Reksadana Ditangguhkan


Rabu, 26 November 2008 / 08:09 WIB


Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala kompartemen peraturan Asosiasi Pengelola Reksa Dana Indonesia (APRDI) Michael Tjoajadi mengusulkan agar pemerintah menunda rencana memberlakukan pengenaan pajak terhadap pendapatan yang diperoleh dari transaksi surat utang (obligasi) bagi industri reksadana.
 
"Dalam situasi seperti ini kita berharap jangan dulu diberlakukan, mungkin nanti dua atau tiga tahun lagi," tegas Michael yang juga Direktur PT Schroder Investment Management Indonesia, di Jakarta, kemarin (25/11). Pada saat situasi sedang mengalami krisis seperti ini, tentu akan memberatkan posisi industri reksadana.
 
Pihaknya mengaku masih mengadakan pembahasan internal di tubuh APRDI guna membahas masalah pengenaan pajak tersebut.
 
Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Investasi Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Djoko Hendratto menyerahkan sepenuhnya keputusan pengenaan pajak obligasi bagi reksadana kepada Direktorat Jenderal Pajak. "Kita sudah memberikan masukan dan kini, kami serahkan kepada mereka," tegas Djoko.
 
Ia mengatakan sama sekali tidak mengetahui berapa besaran pajak yang akan dikenakan. Rencananya, pajak penghasilan atas transaksi obligasi yang menjadi portofolio reksadana akan mulai diberlakukan pada tahun 2009. Saat ini, pemerintah tengah menyusun peraturan pelaksana dari UU tentang PPh itu.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×