Sumber: KONTAN | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Setelah berganti juragan, rencana PT Apexindo Pratama Duta Tbk (APEX) dalam untuk ekspansi usaha tak banyak berubah. Anak usaha PT Mitra Rajasa Tbk (MIRA) ini berencana menambah peralatan pengeboran minyak dan gas bumi atau rig. Saat ini, APEX tengah menjajaki pembelian alat itu ke beberapa perusahaan.
"Total rig yang sedang kami jajaki ada banyak sekali. Namun yang benar-benar serius ada sekitar dua hingga tiga perusahaan saja," kata Sekretaris Perusahaan Apexindo Ade R. Satari kepada KONTAN. Menurut dia, perusahaannya rata-rata menjajaki pembelian rig dari perusahaan investasi, bukan perusahaan pengeboran sejenis Apexindo.
Pasalnya, saat ini sulit sekali menemukan perusahaan jasa pengeboran yang mau menjual rig. "Mereka lebih memilih menggunakannya sendiri," imbuh Ade. Sedangkan beberapa perusahaan investasi memang sengaja membangun rig untuk dijual ke perusahaan jasa pengeboran yang membutuhkan.
Menurut Ade, tiga perusahaan investasi pemilik rig yang sedang dijajaki Apexindo merupakan perusahaan asing. Namun, APEX belum menentukan skema pembelian rig tersebut, apakah akan membelinya secara langsung atau melakukan kerjasama dengan pemilik rig.
APEX akan memilih opsi yang terbaik. Kalau harus membeli, APEX hanya akan membeli satu unit rig. Maklum, dana untuk membeli peralatan tersebut relatif mahal. Biasanya, harga satu rig US$ 200 juta hingga US$ 220 juta. Padahal, saat ini amunisi kas internal APEX hanya antara US$ 30 juta - US$ 40 juta.
Berarti, Apexindo harus mempertimbangkan pencarian dana eksternal untuk pembelian rig. Menurut Ade, ada beberapa opsi pendanaan yang ia miliki. Diantaranya, pinjaman bank, penerbitan obligasi, penerbitan saham baru alias rights issue, atau pelepasan saham ke publik alias secondary offering.
Dari beberapa opsi itu, kemungkinan Apexindo akan memilih pelepasan saham ke publik untuk kedua kalinya. "Mungkin dilakukan pada 2009," ujar Ade.
Ini terkait aturan penawaran tender (tender offer) yang baru. Sebagi juragan baru, MIRA wajib mengembalikan porsi saham Apexindo milik publik menjadi minimal sebesar 20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News