kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   18.000   0,88%
  • USD/IDR 16.445   2,00   0,01%
  • IDX 7.867   -18,52   -0,23%
  • KOMPAS100 1.102   -2,88   -0,26%
  • LQ45 800   1,11   0,14%
  • ISSI 269   -0,86   -0,32%
  • IDX30 415   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 482   1,02   0,21%
  • IDX80 121   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 134   0,17   0,13%

Analis sambut positif aturan free float baru


Jumat, 10 Januari 2014 / 19:41 WIB
Analis sambut positif aturan free float baru
OPINI - Siswa Rizali, Anggota Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia (PWMII)


Reporter: Cindy Silviana Sukma | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Sejumlah analis menanggapi positif aturan pembatasan minimum porsi saham (free float) yang akan diberlakukan BEI pada akhir bulan ini. 

Salah satunya Supriyadi. Kepala Riset OSO Securities ini menilai, aturan free float BEI akan memberi dampak positif bagi pergerakan saham perusahaan ke depannya. Sehingga menghindari pergerakan liar yang umumnya digerakkan beberapa pihak saja.

"Pergerakannya akan cenderung normal. Transparansi perusahaan ke publik akan cenderung lebih terbuka, sehingga market akan lebih efisien," ujarnya. 

Menurutnya, ada dua skema yang bisa dilakukan emiten untuk meningkatkan porsi kepemilikan saham publik. Pertama, perusahaan dapat memberikan saham bonus, atau saham baru. Kedua, perusahaan dapat menerbitkan rights issues.

"Sebenarnya dengan menerbitkan rights issues, perusahaan dapat diuntungkan, karena mendapat suntikan dana baru," tambahnya.

Namun, hal ini kembali lagi dari kemauan para emiten, apakah mereka mau untuk menerbitkan rights issues atau tidak. Keuntungan lainnya, tambahnya, dengan saham publik yang besar, perusahaan akan mendapat insentif pajak sekitar 5%.

Andy Ferdinand, Kepala Riset Batavia Prosperindo Sekuritas menambahkan, dengan aturan free float yang baru, aktivitas perdagangan di bursa akan menjadi lebih aktif. "Pasar akan menjadi lebih aktif dan lebih likuid," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×