kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Berapa harga saham ideal bagi investor ritel?


Kamis, 31 Oktober 2013 / 09:30 WIB
Berapa harga saham ideal bagi investor ritel?
ILUSTRASI. Menaikkan berat badan


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Asnil Amri

SURABAYA. Bursa Efek Indonesia (BEI) berikhtiar untuk terus memacu kontribusi investor ritel domestik di pasar modal. Sayangnya, saat ini harga saham yang fundamentalnya bagus banyak yang sudah tinggi. Dus, investor ritel yang modalnya terbatas tak sanggup membeli saham itu.

Makanya, BEI mendorong emiten yang harga sahamnya tinggi segera melakukan pemecahan nilai nominal saham alias stock split.  "Kami hanya bisa mengimbau emiten yang secara nominal harganya sudah tinggi, untuk stock split agar bisa diserap ritel," jelas Direktur Utama BEI, Ito Warsito.

Sayangnya, imbauan itu tidak bisa ditegaskan melalui peraturan khusus wajib stock split. Pasalnya, tidak ada nilai absolut untuk harga saham. BEI tidak berwenang memberi batasan untuk menentukan harga suatu saham sudah terlalu tinggi atau belum.

Namun menurut Ito, bagi investor ritel di Indonesia, harga saham yang dirasa ideal dan masih cukup terjangkau yakni ada di kisaran Rp 2.000-Rp 3.000. "Angka ini tidak absolut ya. Tetapi kalau untuk investor ritel harga Rp 2.000-Rp 3.000 termasuk terjangkau," ujarnya.

BEI cukup berhasil mendorong beberapa emiten kelas kakap memecah nominal sahamnya. Sebut saja PT Astra International Tbk (ASII), PT Kalbe Farma Tbk (KLBF), dan yang terbaru, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM).

Setelah stock split 1:5, kini saham TLKM diperdagangkan di kisaran Rp 2.000-Rp 2.500. Dengan memecah nilai nominal saham itu, pertumbuhan saham emiten berkapitalisasi besar itu bisa turut dinikmati investor ritel. Perdagangan emiten-emiten ini pun semakin aktif.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri pernah melontarkan wacana untuk mewajibkan emiten memecah nilai saham apabila melewati indikator tertentu. Namun aturan ini tak dapat dilakukan.

Setidaknya, ada empat emiten yang harga sahamnya berada di atas Rp 100.000 per lembar saham. Mereka adalah PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI), PT Delta Djakarta Tbk (DLTA), PT Taisho Pharmaceutical Indonesia Tbk (SQBI) dan PT Merck Tbk (MERK).

Tingginya nilai saham dari keempat emiten tersebut juga disebabkan minimnya saham yang dicetak oleh perusahaan. Nah, makanya, selain mendorong stock split, BEI juga bakal menerapkan aturan baru untuk kewajiban free float alias saham yang beredar di masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×