kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Amir Sambodo: ARMS mendiskreditkan saya


Selasa, 26 Mei 2015 / 17:46 WIB
Amir Sambodo: ARMS mendiskreditkan saya
ILUSTRASI. Cara Registrasi dan Transaksi Paylater BCA di Aplikasi MyBCA, Belanja Lebih Cepat dan Mudah dengan scan QRIS.


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Amir Sambodo, Direktur Utama PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) mengaku kecewa dengan sikap manajemen induk BRAU, Asia Resource Minerals Plc (ARMS). Amir mengatakan, pada awalnya, ia dipaksa untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur utama di BRAU. Sebagai kompensasinya, Amir tetap diminta bertindak sebagai konsultan selama 14 bulan untuk kepentingan rekapitalisasi utang BRAU.

Namun, sejak pengunduran dirinya pada 25 Maret lalu, ARMS cedera janji lantaran tidak mematuhi pembayaran jasa konsultasi ke Amir. Sehingga, ia pun menarik pengunduran dirinya dari jabatan Direktur Utama BRAU.

Pencabutan pengunduran dirinya pun telah dilaporkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Dengan begitu, ia mengklaim jabatannya legal dan sudah diakui secara resmi oleh komisaris BRAU dan anak usaha BRAU.

"Direksi ARMS hanya membuat announcement yang mendiskreditkan saya. Padahal mereka tidak punya kemampuan mengelola bisnis batubara di Indonesia," ujarnya di Jakarta, Selasa (26/5).

Ia juga mengklarifikasi pemberitaan media asing Financial Times, yang mengatakan kalau dirinya menghalangi perwakilan ARMS untuk masuk ke kantor BRAU. Sebelumnya Financial Times memberitakan kalau kantor BRAU dijaga 100 personil bersenjata lengkap. "Ini tidak berdasarkan fakta," imbuhnya.

Seperti diketahui, ARMS mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BRAU beberapa waktu lalu, dan memilih Iskak Indra Wahyudi untuk menggantikan jabatan Amir Sambodo.

Saling klaim jabatan ini pun membuat aktivitas aktivitas operasional perusahaan tambang batubara ini terganggu. BRAU sempat menunggak pembayaran gaji dan remunerasi kepada karyawannya. BRAU juga sempat mengalami stagnansi kontrak operasional karena perjanjian kontrak dan menunggak pembayaran kontrak.

Sampai saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI masih mempelajari kasus tersebut dan mensuspensi saham BRAU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×