Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima penjelasan tertulis masing-masing kubu yang mengklaim manajemen resmi PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU).
"Kami sedang mereview jawaban mereka," ujar Nurhaida, Kepala Eksekutif Bidang Pasar Modal OJK, Senin (25/5).
OJK, lanjut dia, tidak pada kapasitas menentukan mana manajemen yang berhak mana yang tidak. Pasalnya, kasus anak usaha Asia Resource Minerals Plc (ARMS) ini tidak hanya menyentuh ranah pasar modal. Tetapi, ada Undang-Undang Perseroan Terbatas (PT)
Wasit pasar keuangan ini akan bertindak sesuai aturan pasar modal yang berlaku. Misalnya, terkait keterbukaan informasi yang perlu disampaikan.
Nurhaida menampik isu jika ada lobi yang dilakukan kubu direksi BRAU lama yang dipimpin Amir Sambodo.
"OJK bekerja sesuai ketentuan, kami harus mempertanggungjawabkan hal itu," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News