Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Resource Alam Indonesia Tbk (KKGI) akan mengalihkan saham treasuri hasil pembelian kembali atau buyback. Pembagian saham hasil buyback dalam rangka pemenuhan atas kewajiban untuk mengalihkan saham treasuri yang jangka waktunya sudah berakhir.
Merujuk pada Pasal 15 POJK No. 30/2017, perusahaan terbuka yang masih menguasai saham hasil pembelian kembali selama jangka waktu 3 tahun sejak selesainya buyback wajib mulai mengalihkan saham hasil buyback dalam jangka waktu paling lama dua tahun.
Emiten tambang batubara akan melakukan pengalihan saham buyback dengan dua cara, yakni dibagikan kepada pemegang saham secara proporsional dan melalui Management Stock Option Plan (MSOP).
Baca Juga: KKGI Bakal Bagikan 170 Juta Saham Treasury Untuk Seluruh Investornya
Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Kamis (16/11), jumlah saham yang akan dibagikan mencapai 179,87 juta. Rinciannya, sebanyak 170 juta saham akan dibagikan kepada pemegang saham dan sisanya sebesar 9,87 juta saham akan dibagikan sebagai MSOP.
Dengan memperhatikan jumlah saham treasuri yang akan dibagikan, KKGI mengusulkan pembagian saham hasil pembelian kembali dengan rasio setiap 250 saham lama akan memperoleh 9 saham. Pembagian treasuri dilakukan dengan pembulatan ke bawah, KKGI tidak akan membagikan saham dengan kepemilikan saham di bawah rasio pembagian yang telah ditentukan.
Apabila pada pembulatan terdapat saham treasuri yang tidak terbagi, maka akan disimpan kembali sebagai saham treasuri.
Untuk melancarkan aksi korporasi ini, KKGI akan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 7 Desember 2023 mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News