kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.914   16,00   0,10%
  • IDX 7.197   56,46   0,79%
  • KOMPAS100 1.106   11,25   1,03%
  • LQ45 878   11,38   1,31%
  • ISSI 221   1,04   0,47%
  • IDX30 449   5,97   1,35%
  • IDXHIDIV20 540   5,29   0,99%
  • IDX80 127   1,41   1,12%
  • IDXV30 134   0,41   0,31%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Alfa Energi Investama (FIRE) Perjuangkan Nasib izin Anak Usaha di Tingkat Kasasi


Kamis, 19 Oktober 2023 / 18:44 WIB
Alfa Energi Investama (FIRE) Perjuangkan Nasib izin Anak Usaha di Tingkat Kasasi
ILUSTRASI. Alfa Energi Investama (FIRE) sedang memperjuangkan nasib anak usahanya di meja hijau.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) sedang memperjuangkan nasib anak usahanya di meja hijau, setelah izin usaha pertambangan (IUP) dicabut pemerintah.

Pada Maret 2022, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan anak usaha FIRE, yakni PT Berkat Bara Jaya. Berkat Bara Jaya telah menerima Surat Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui online single submission (OSS) pada tanggal 5 Maret 2022.

Atas permasalahan ini, Berkat Bara Jaya melakukan upaya untuk mempertahankan IUP dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pada 2 November 2022, Pengadilan memutuskan menolak gugatan Berkat Bara Jaya.

FIRE masih mengupayakan nasib izin anak usahanya. Pada 17 November 2022, Berkat Bara Jaya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Lagi-lagi, FIRE harus menelan pil pahit lantaran pada tanggal 5 Juli 2023 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara menolak hasil putusan pengajuan banding yang diajukan FIRE.

Baca Juga: Asabri Terapkan Prinsip Kehati-hatian dalam Mengelola Portofolio Investasi

Tak berhenti sampai di situ, atas hasil Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara tersebut, Berkat Bara Jaya mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung pada tanggal 18 Juli 2023. Sampai saat ini, keputusan nasib Berkat Bara Jaya masih dalam proses Kasasi.

“Kami maksimalkan kasasi di MA, supaya IUP Berkat Bara Jaya bisa kembali,” terang Direktur FIRE Denny Fitria Ayu dalam paparan publik insidentil yang digelar Kamis (19/10) secara virtual. Asal tahu, Berkat Bara Jaya memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi yang berada di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Alhasil, FIRE menggantungkan produksi batubara saat ini pada anak usahanya yang lain, yakni PT Alfara Delta Persada. Lokasi tambang Alfara Delta Persada berlokasi di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dengan luas wilayah tambang mencapai 2.089 Hektare (Ha). Denny menegaskan FIRE belum memiliki rencana akuisisi tambang batubara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×