kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.134   66,00   0,41%
  • IDX 7.065   80,82   1,16%
  • KOMPAS100 1.056   15,21   1,46%
  • LQ45 830   12,54   1,53%
  • ISSI 214   2,04   0,96%
  • IDX30 423   6,62   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,64   1,52%
  • IDX80 120   1,68   1,42%
  • IDXV30 125   0,50   0,40%
  • IDXQ30 141   1,98   1,43%

Alfa Energi Investama (FIRE) Perjuangkan Nasib izin Anak Usaha di Tingkat Kasasi


Kamis, 19 Oktober 2023 / 18:44 WIB
Alfa Energi Investama (FIRE) Perjuangkan Nasib izin Anak Usaha di Tingkat Kasasi
ILUSTRASI. Alfa Energi Investama (FIRE) sedang memperjuangkan nasib anak usahanya di meja hijau.


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) sedang memperjuangkan nasib anak usahanya di meja hijau, setelah izin usaha pertambangan (IUP) dicabut pemerintah.

Pada Maret 2022, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) melakukan pencabutan Izin Usaha Pertambangan anak usaha FIRE, yakni PT Berkat Bara Jaya. Berkat Bara Jaya telah menerima Surat Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui online single submission (OSS) pada tanggal 5 Maret 2022.

Atas permasalahan ini, Berkat Bara Jaya melakukan upaya untuk mempertahankan IUP dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pada 2 November 2022, Pengadilan memutuskan menolak gugatan Berkat Bara Jaya.

FIRE masih mengupayakan nasib izin anak usahanya. Pada 17 November 2022, Berkat Bara Jaya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara. Lagi-lagi, FIRE harus menelan pil pahit lantaran pada tanggal 5 Juli 2023 Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara menolak hasil putusan pengajuan banding yang diajukan FIRE.

Baca Juga: Asabri Terapkan Prinsip Kehati-hatian dalam Mengelola Portofolio Investasi

Tak berhenti sampai di situ, atas hasil Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara tersebut, Berkat Bara Jaya mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung pada tanggal 18 Juli 2023. Sampai saat ini, keputusan nasib Berkat Bara Jaya masih dalam proses Kasasi.

“Kami maksimalkan kasasi di MA, supaya IUP Berkat Bara Jaya bisa kembali,” terang Direktur FIRE Denny Fitria Ayu dalam paparan publik insidentil yang digelar Kamis (19/10) secara virtual. Asal tahu, Berkat Bara Jaya memiliki Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi yang berada di Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Alhasil, FIRE menggantungkan produksi batubara saat ini pada anak usahanya yang lain, yakni PT Alfara Delta Persada. Lokasi tambang Alfara Delta Persada berlokasi di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur dengan luas wilayah tambang mencapai 2.089 Hektare (Ha). Denny menegaskan FIRE belum memiliki rencana akuisisi tambang batubara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×