kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45939,71   9,67   1.04%
  • EMAS1.130.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Dapat Izin Tunda Bayar Utang Rp 65 Miliar


Kamis, 28 September 2023 / 23:05 WIB
Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Dapat Izin Tunda Bayar Utang Rp 65 Miliar


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melakukan restrukturisasi utang melalui anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR). Melansir keterbukaan informasi, Kamis (28/9), WKR mendapatkan izin penundaan utang dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC).

“WKR dan JTrust telah mendapatkan Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (KAB) Rp 65 miliar,” ujar President Director WSKT Mursyid dalam keterbukaan informasi.

Keputusan ini resmi ditandatangani melalui Akta Perubahan Perjanjian Kredit Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka Nomor 23 tanggal 25 September 2023.

Baca Juga: Indocement (INTP) Yakin Volume Penjualan Semen Bisa Tumbuh hingga 4% Tahun Ini

Penambahan jangka waktu fasilitas kredit sejak tanggal efektif restrukturisasi sampai dengan 2 Agustus 2027.

Tingkat suku bunga Fasilitas Kredit juga diturunkan dari semula 10,55% menjadi 10%.

Addendum tersebut diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR,” paparnya.

Selanjutnya: HSBC Akan Akuisisi Bisnis Wealth Management Citigroup di China

Menarik Dibaca: Begini Prakiraan Cuaca di Bekasi, Depok dan Bogor, Besok (29/9)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

DONASI, Dapat Voucer Gratis!
Dukungan Anda akan menambah semangat kami untuk menyajikan artikel-artikel yang berkualitas dan bermanfaat.

Sebagai ungkapan terimakasih atas perhatian Anda, tersedia voucer gratis senilai donasi yang bisa digunakan berbelanja di KONTAN Store.



TERBARU
Kontan Academy
Negotiation For Everyone Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×