kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Dapat Izin Tunda Bayar Utang Rp 65 Miliar


Kamis, 28 September 2023 / 23:05 WIB
Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Dapat Izin Tunda Bayar Utang Rp 65 Miliar


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melakukan restrukturisasi utang melalui anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR). Melansir keterbukaan informasi, Kamis (28/9), WKR mendapatkan izin penundaan utang dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC).

“WKR dan JTrust telah mendapatkan Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (KAB) Rp 65 miliar,” ujar President Director WSKT Mursyid dalam keterbukaan informasi.

Keputusan ini resmi ditandatangani melalui Akta Perubahan Perjanjian Kredit Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka Nomor 23 tanggal 25 September 2023.

Baca Juga: Indocement (INTP) Yakin Volume Penjualan Semen Bisa Tumbuh hingga 4% Tahun Ini

Penambahan jangka waktu fasilitas kredit sejak tanggal efektif restrukturisasi sampai dengan 2 Agustus 2027.

Tingkat suku bunga Fasilitas Kredit juga diturunkan dari semula 10,55% menjadi 10%.

Addendum tersebut diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×