kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.938.000   14.000   0,73%
  • USD/IDR 16.300   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Dapat Izin Tunda Bayar Utang Rp 65 Miliar


Kamis, 28 September 2023 / 23:05 WIB
Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Dapat Izin Tunda Bayar Utang Rp 65 Miliar


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melakukan restrukturisasi utang melalui anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR). Melansir keterbukaan informasi, Kamis (28/9), WKR mendapatkan izin penundaan utang dari PT Bank JTrust Indonesia Tbk (BCIC).

“WKR dan JTrust telah mendapatkan Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (KAB) Rp 65 miliar,” ujar President Director WSKT Mursyid dalam keterbukaan informasi.

Keputusan ini resmi ditandatangani melalui Akta Perubahan Perjanjian Kredit Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka Nomor 23 tanggal 25 September 2023.

Baca Juga: Indocement (INTP) Yakin Volume Penjualan Semen Bisa Tumbuh hingga 4% Tahun Ini

Penambahan jangka waktu fasilitas kredit sejak tanggal efektif restrukturisasi sampai dengan 2 Agustus 2027.

Tingkat suku bunga Fasilitas Kredit juga diturunkan dari semula 10,55% menjadi 10%.

Addendum tersebut diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKR,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×