Reporter: Hasbi Maulana | Editor: Hasbi Maulana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (26 April 2018) ditutup dengan senyuman. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) naik tipis 10,04 poin menuju angka indeks 5.919,24 (+0,17%).
Tentu saja LQ45, indeks saham di BEI yang beranggotakan 45 saham dengan kapitalisasi pasar terbesar dan terlikuid, juga tampil ceria. Bertambah 2,35 poin menuju level 945,64 (+0,25%).
Kinerja cerah bursa menjelang akhir pekan lalu mengubah lagi penghuni daftar 10 saham LQ45 dengan nilai PER terkecil dari sebelumnya. Adaro Energy Tbk (PTPP) tak tampak lagi dalam daftar ini. Sebaliknya AKR Corporindo Tbk (AKRA) muncul sebagai pendatang baru.
Jadi, selepas penutupan bursa Jumat pekan lalu, urutan penghuni daftar ini juga berubah. Bumi Resources Tbk (BUMI), Waskita Karya Tbk (WSKT), dan Waskita Beton Precast tbk (WSBP) menempati tiga besar saham LQ45 dengan PER positif terkecil secara berurutan, yaitu 3,04 kali, 4,82 kali, dan 5,18 kali. Disusul kemudian oleh AKRA, INDY, PTBA, BSDE, SRIL, PTPP, dan BBNI.
Sayangnya, meski akhir pekan lalu bursa hijau muda, tak banyak saham dalam daftar ini yang harganya terdongkrak. Hanya dua saham yang naik harga, yaitu Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Bank Negara Indonesia (BBNI).
Di luar itu, delapan saham yang lain masih mengalamai penurunan harga. Mereka adalah BUMI, WSKT, WSBP, AKRA, INDY, BSDE, SRIL, dan PTPP. Jumat 27 April lalu tidak ada saham dalam daftar ini yang tak berubah harganya.
Meski telah keluar dari daftar ini yang berarti PER-nya meningkat, dalam perdagangan pada hari yang sama saham ADRO juga turun harga.
Price earning ration (PER) adalah perbandingan antara harga saham dengan laba bersih per saham. Penurunan harga saham di bursa secara otomatis akan menurunkan pula nilai PER kalau pada saat yang sama belum terjadi perubahan laba bersih per saham.
Secara umum ada anggapan bahwa semakin kecil angka PER maka semakin murah pula harga saham tersebut dibanding saham-saham lain dalam sektor usaha yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News