Reporter: Vina Elvira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) bersiap melaksanakan aksi korporasi melalui Penambahan Modal dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue tahap VIII guna memperkuat struktur permodalan dan mendukung pengembangan usaha perseroan.
Berdasarkan prospektus yang dirilis di keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (30/6/2026), MPPA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 23,99 miliar saham baru atau setara dengan maksimal 64,92% dari modal ditempatkan dan disetor setelah pelaksanaan PMHMETD VIII.
Dengan harga pelaksanaan Rp 50 per saham, MPPA berpotensi meraup dana segar hingga Rp 1,19 triliun.
Dana hasil rights issue setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk belanja modal dan modal kerja perseroan. Sebesar Rp780 miliar dialokasikan untuk belanja modal, terutama untuk pembelian sejumlah aset properti dan bangunan dari pihak afiliasi yang tersebar di beberapa wilayah, antara lain Surabaya, Gresik, Bogor, Yogyakarta, dan Tangerang.
Baca Juga: 3 Saham IPO BEI Masuk Masa Penawaran Umum Hari Ini, Cek Saran Analis Sebelum Beli!
Secara rinci, dana belanja modal tersebut akan digunakan antara lain untuk pembelian bangunan di Mall City of Tomorrow Surabaya senilai Rp 351,5 miliar, aset di Gresik sebesar Rp 134,5 miliar, aset di Bogor sebesar Rp 122 miliar dan Rp 49,5 miliar, aset di Yogyakarta senilai Rp 68 miliar, serta lahan di kawasan industri Balaraja sebesar Rp 54,5 miliar.
Sementara sisa dana akan digunakan sebagai modal kerja guna mendukung pertumbuhan usaha inti perseroan, termasuk peningkatan kualitas persediaan melalui pembelian barang dagangan dari para pemasok.
Pemegang saham utama MPPA, yakni Multipolar Tbk (MLPL), menyatakan akan melaksanakan seluruh HMETD yang menjadi haknya sebanyak 12,03 miliar saham. Selain itu, MLPL juga akan bertindak sebagai pembeli siaga dengan nilai maksimal Rp378,39 miliar untuk menyerap saham yang tidak diambil oleh pemegang saham lainnya.
Baca Juga: Paramita Bangun (PBSA) Akan Tebar Dividen Rp 180 Miliar dari Laba Bersih Tahun 2025
Periode pelaksanaan PMHMETD berlangsung pada 1 Juli 2026 hingga 3 Juli 2026 dan dilanjutkan pada 6 Juli 2026 sampai dengan 7 Juli 2026.
Sebelumnya, rencana rights issue ini telah memperoleh persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada 30 Maret 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














