kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

AJB Bumiputera Gugat Optima Rp 400 Miliar


Senin, 03 Mei 2010 / 14:19 WIB
AJB Bumiputera Gugat Optima Rp 400 Miliar


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Test Test

JAKARTA. Tak lama lagi, PT AJB Bumiputera 1912 bakal melayangkan surat gugatan yang ditujukan kepada PT Optima Kharya Capital Securities (OKCS). Isinya, Bumiputera meminta OKCS membayar ganti rugi sebesar Rp 400 miliar.

Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Dirman Pardosi menjelaskan, uang Rp 400 miliar tersebut merupakan jumlah duit Bumiputera yang masih tersangkut dalam kontrak pengelolaan dana (KPD) terbitan OKCS, ditambah imbal hasil yang seharusnya bisa diperoleh.

"Kami akan layangkan gugatannya pada bulan ini," ujar Dirman kepada KONTAN, Senin (3/5). Saat ini, AJB Bumi Putera sedang memilih kuasa hukum untuk melayangkan gugatan ini. Apakah menggunakan kuasa hukum sendiri, atau ikut dalam class action para nasabah ritel OKCS.

Sekedar mengingatkan, OKCM masih memiliki kewajiban mencicil pembayaran dana KPD kepada PT AJB Bumiputera 1912 sekitar Rp 375 miliar. Sebab, dari kewajiban restrukturisasi dana AJB Bumiputera sebesar Rp 385 miliar, OKCM belum membayar cicilan kedua yang seharusnya jatuh tempo pada Oktober tahun lalu. Dus, AJB baru menerima cicilan pertama senilai Rp 10 miliar pada akhir Juli 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×