kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.824   -4,00   -0,02%
  • IDX 8.032   96,61   1,22%
  • KOMPAS100 1.132   15,02   1,34%
  • LQ45 821   5,36   0,66%
  • ISSI 284   5,77   2,08%
  • IDX30 427   0,41   0,10%
  • IDXHIDIV20 513   -1,95   -0,38%
  • IDX80 127   1,53   1,22%
  • IDXV30 139   0,46   0,33%
  • IDXQ30 139   -0,29   -0,21%

AJB Bumiputera Gugat Optima Rp 400 Miliar


Senin, 03 Mei 2010 / 14:19 WIB
AJB Bumiputera Gugat Optima Rp 400 Miliar


Reporter: Ade Jun Firdaus | Editor: Test Test

JAKARTA. Tak lama lagi, PT AJB Bumiputera 1912 bakal melayangkan surat gugatan yang ditujukan kepada PT Optima Kharya Capital Securities (OKCS). Isinya, Bumiputera meminta OKCS membayar ganti rugi sebesar Rp 400 miliar.

Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Dirman Pardosi menjelaskan, uang Rp 400 miliar tersebut merupakan jumlah duit Bumiputera yang masih tersangkut dalam kontrak pengelolaan dana (KPD) terbitan OKCS, ditambah imbal hasil yang seharusnya bisa diperoleh.

"Kami akan layangkan gugatannya pada bulan ini," ujar Dirman kepada KONTAN, Senin (3/5). Saat ini, AJB Bumi Putera sedang memilih kuasa hukum untuk melayangkan gugatan ini. Apakah menggunakan kuasa hukum sendiri, atau ikut dalam class action para nasabah ritel OKCS.

Sekedar mengingatkan, OKCM masih memiliki kewajiban mencicil pembayaran dana KPD kepada PT AJB Bumiputera 1912 sekitar Rp 375 miliar. Sebab, dari kewajiban restrukturisasi dana AJB Bumiputera sebesar Rp 385 miliar, OKCM belum membayar cicilan kedua yang seharusnya jatuh tempo pada Oktober tahun lalu. Dus, AJB baru menerima cicilan pertama senilai Rp 10 miliar pada akhir Juli 2009.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×