kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.708.000   17.000   1,01%
  • USD/IDR 16.349   -14,00   -0,09%
  • IDX 6.785   -10,14   -0,15%
  • KOMPAS100 1.006   -4,61   -0,46%
  • LQ45 777   -6,12   -0,78%
  • ISSI 211   0,79   0,38%
  • IDX30 403   -3,61   -0,89%
  • IDXHIDIV20 487   -4,23   -0,86%
  • IDX80 114   -0,57   -0,50%
  • IDXV30 119   -1,24   -1,03%
  • IDXQ30 132   -1,33   -0,99%

Ajaib Kripto : Aturan ICO Memperluas Pilihan Investasi Aset Kripto


Senin, 17 Februari 2025 / 15:26 WIB
Ajaib Kripto : Aturan ICO Memperluas Pilihan Investasi Aset Kripto
ILUSTRASI. Ajaib Kripto menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur terkait Initial Coin Offering (ICO) di Indonesia.


Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kagum Teknologi Indonesia alias Ajaib Kripto menyambut baik rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur terkait Initial Coin Offering (ICO) di Indonesia. Aturan ICO diharapkan mendorong akses yang lebih luas di investasi aset kripto.

Aturan ICO tersebut memberikan kesempatan bagi perusahaan jual-beli atau exchange kripto untuk mendaftarkan koin/token kripto di bursa kripto Indonesia. Exchange kripto di Indonesia juga berpeluang menciptakan koin kripto baru.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, bahasan terkait ICO ini baru masuk tahap awal yang ditargetkan aturan tersebut rampung pada kuartal III - kuartal IV-2025. OJK bersama ekosistem industri aset kripto termasuk pelaku usaha tengah mengkaji potensi ini.

Baca Juga: Presiden Argentina Javier Milei Terancam Pemakzulan akibat Skandal Kripto

CEO Ajaib Alpha Adrian Sudirgo menyampaikan bahwa Ajaib Kripto menyambut baik rencana OJK untuk mengatur listing koin kripto di Indonesia. Aturan listing koin ini dapat memberikan dampak positif signifikan bagi pasar modal dan industri kripto di tanah air.

Aturan listing koin dapat meningkatkan kepercayaan investor, mendorong pertumbuhan industri dan memperluas pilihan investasi karena investor akan memiliki lebih banyak pilihan aset kripto untuk diinvestasikan, termasuk koin-koin lokal yang berkualitas.

"Ajaib Kripto akan selalu mendukung kebijakan dari regulator dan terus berkomitmen untuk memberikan layanan investasi aset kripto terbaik bagi para pengguna," ungkap Adrian kepada Kontan.co.id, Jumat (14/2).

Baca Juga: Pilih Trading atau Investasi? Berikut Strategi Kripto yang Tepat

Terkait pencatatan koin, Adrian mengatakan bahwa Ajaib Kripto akan terus memantau perkembangan aturan yang sedang disusun oleh OJK. Ajaib Kripto melalui branding baru mereka yakni Ajaib Alpha akan terus mengevaluasi peluang yang ada.

Sebagai informasi, OJK mencatat saat ini terdapat sekitar 1.396 koin kripto yang telah masuk daftar whitelist Otoritas Jasa Keuangan. Ini artinya koin-koin tersebut dapat diperdagangkan secara legal oleh pedagang aset kripto di Indonesia.

Adrian menuturkan, Ajaib Kripto optimis dengan perkembangan industri kripto di bawah pemerintahan baru. Ajaib Kripto meyakini bahwa pemerintah akan terus mendukung pertumbuhan industri kripto dengan menciptakan regulasi yang kondusif dan mendorong inovasi.

Selanjutnya: Intip Jurus Unilever Indonesia (UNVR) Maksimalkan Momentum Ramadan 2025

Menarik Dibaca: Cara Cek Penyalahgunaan NIK KTP untuk Pinjol Lewat HP! Jangan Sampai Jadi Korban

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×