kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.470.000   6.000   0,24%
  • USD/IDR 16.718   14,00   0,08%
  • IDX 8.710   23,95   0,28%
  • KOMPAS100 1.196   1,91   0,16%
  • LQ45 856   1,87   0,22%
  • ISSI 312   1,57   0,51%
  • IDX30 438   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 507   1,47   0,29%
  • IDX80 134   0,39   0,29%
  • IDXV30 139   0,32   0,23%
  • IDXQ30 139   0,29   0,21%

Agen Laku Pandai bisa jualan reksadana, MI sambut positif


Kamis, 19 Desember 2019 / 22:33 WIB
Agen Laku Pandai bisa jualan reksadana, MI sambut positif
ILUSTRASI. Tansaksi transfer tunai nasabah melalui agen laku pandai (BRILink) di Tangerang Selatan, Kamis (17/1). Langkah OJK menyusun RPOJK terkait Pedoman Pemasaran dan Penjualan Reksa Dana mendapatkan respon positif./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/17/01/2019.


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyusun Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) terkait Pedoman Pemasaran dan Penjualan Reksa Dana mendapatkan respon positif. Hanya saja, kompetensi agen atau penjual reksadana perlu mendapatkan perhatian khusus.

Sebagai informasi, saat ini otoritas masih dalam tahap permintaan tanggapan kepada para pelaku terkait RPOJK tersebut. Beberapa hal yang diatur dalam peraturan tersebut seperti, perluasan jalur distribusi reksadana. 

Baca Juga: OJK bakal mengizinkan agen laku pandai bank berjualan reksadana

Nantinya, OJK akan memperkenankan agen bank penyelenggara laku pandai untuk bisa menjual reksadana. Syaratnya, agen harus dan sudah memiliki izin sebagai Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD).

Selanjutnya, OJK akan mengatur penjualan reksadana melalui mekanisme referensi, antara lain mengenai pihak yang dapat melakukan  penjualan reksadana secara referensi.

Selain itu, ada pengaturan penasehat investasi yang menggunakan algoritma atau robo advisor dalam melakukan kegiatan referal. Di samping itu, akan ada juga pengaturan mengenai manajemen risiko IT.

Baca Juga: OJK tak cabut suspensi reksadana MNC Asset Management, sampai persyaratan dipenuhi

Direktur Panin Asset Management Rudiyanto menilai, penambahan agen penjual baru tentunya merupakan hal positif bagi industri reksadana Tanah Air. Namun, perlu dipertimbangkan juga kompentensi agen laku pandai, khususnya dalam menjelaskan produk reksadana. 




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×