kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.165   35,00   0,22%
  • IDX 7.061   77,00   1,10%
  • KOMPAS100 1.056   15,23   1,46%
  • LQ45 830   13,06   1,60%
  • ISSI 214   1,28   0,60%
  • IDX30 423   7,14   1,72%
  • IDXHIDIV20 510   8,21   1,64%
  • IDX80 120   1,73   1,46%
  • IDXV30 125   0,77   0,62%
  • IDXQ30 141   2,14   1,54%

AEON syaratkan sertifikat RSPO, bagaimana nasib emiten kelapa sawit?


Rabu, 13 Februari 2019 / 23:36 WIB
AEON syaratkan sertifikat RSPO, bagaimana nasib emiten kelapa sawit?


Reporter: Rezha Hadyan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri kelapa sawit di Tanah Air nampaknya kembali menghadapi hambatan baru. Setelah menghadapi hambatan dari benua biru akibat pembatasan impor minyak kelapa sawit oleh Uni Eropa (UE) yang dinilai diskriminatif, kini hambatan baru itu hadir dari Jepang.

Jaringan supermarket terbesar di Negeri Sakura, AEON kini mulai menerapkan sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) bagi perusahaan yang menyuplai minyak kelapa sawit untuk kebutuhan bahan baku barang konsumsi yang mereka jual.

Dengan adanya aturan baru tersebut nantinya mulai tahun 2020 hanya perusahaan kelapa sawit yang punya sertifikat RSPO saja yang bisa menyuplai minyak kelapa sawit kepada AEON.

Kebijakan baru dari AEON ini tentunya patut dikhawatirkan bagi industri kelapa sawit di tanah air lantaran bisa semakin menggerus pangsa pasar ekspor yang sebelumnya sudah mulai tergerus akibat kebijakan UE. Kinerja dari emiten-emiten kelapa sawit yang melantai di bursa saham pun kemungkinan kembali terpengaruh.

AEON merupakan satu dari 40 perusahaan Jepang yang telah menyatakan diri untuk bergabung dengan RSPO. RSPO adalah asosiasi yang terdiri dari berbagai elemen dari berbagai sektor industri yang berkaitan dengan kelapa sawit seperti perkebunan, pemrosesan, distributor, hingga industri manufaktur.

Turut bergabung pula di dalamnya investor, akademisi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang lingkungan yang bertujuan mengembangkan dan mengimplementasikan standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.

Asal tahu saja, RSPO didirikan tahun 2004 dengan kursi asosiasi berada di Zurich, Swiss, dan kesekretariatan berada di Kuala Lumpur, Malaysia dan kantor cabang di Jakarta. Organisasi ini diklaim telah memiliki 1000 anggota di lebih dari 50 negara.

Head of Corporate Secretary PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) Swasti Kartikaningtyas menilai bahwa kebijakan yang diambil oleh AEON ini sebagai suatu hal yang positif.

Dengan adanya ketentuan ini maka industri kelapa sawit, khususnya di Indonesia bisa berkembang dan menjadi industri yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Dengan demikian tentu akan menambah manfaat dari minyak kelapa sawit, meningkatkan kepercayaan akan industri minyak kelapa sawit, menambah permintaan yang juga menambah nilai jualnya,” kata dia ketika dihubungi oleh Kontan.co.id pada Rabu (13/2)

Saat ini diketahui sebagian besar minyak kelapa sawit yang diproduksi dari lahan yang dimiliki oleh Sawit Sumbermas Sarana telah mengantongi sertifikat RSPO. Ditargetkan pada tahun 2020 seluruh lahan yang dimiliki oleh Sawit Sumbermas Sarana telah mendapatkan sertifikat tersebut.

Sertifikat RSPO dinilai sangat penting mengingat emiten kelapa sawit yang berbasis di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah ini berorientasi ekspor dan masih berupaya merambah negara tujuan ekspor baru melalui roadshow yang akan dilakukan pada kuartal-III 2019.

Roadshow itu dilakukan untuk mendongkrak penjualan ke beberapa negara di Asia dan Eropa seperti Laos, Kamboja, Nepal, Myanmar, Uzbekistan, dan Bulgaria.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×