Reporter: Ahmad Febrian | Editor: Ahmad Febrian
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Adopsi kripto semakin meluas. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang mengkaji kemungkinan pemanfaatan aset kripto dalam berbagai inovasi yang sebelumnya telah berkembang di ranah global. Seperti tokenisasi dunia nyata (real world asset) hingga agunan atau jaminan pemberian pinjaman.
“Posisi Indonesia di peta kripto global dari sisi regulasi sangat maju. Bahkan bisa menjadi yang terbaik di Asia dan berpotensi jadi role model di global. Bursa kripto CFX, lembaga kustodian dan kliring meningkatkan keamanan bagi user kripto Indonesia," papar Chief Marketing Officer (CMO) PT Pintu Kemana Saja, Timothius Martin, dalam rilis ke Kontan.co.id, Minggu (24/8).
Animo kripto memang sangat terasa. Monthly trade user (MTU) Pintu di Juli 2025 yang sama mencatatkan periode tertinggi sejak tahun 2021. Produk Pintu Futures untuk perdagangan derivatif kripto naik secara bulanan lebih dari 170%.
Baca Juga: Bagaimana Peluang Kripto Jadi Agunan di Indonesia? Berikut Kata OJK
Sementara Co-Founder & CEO IDRX, Nathanael Christian berharap, ketergantungan Indonesia terhadap dolar Amerika Serikat (AS) dapat menurun. Lebih dari 99% investor kripto menggunakan dolar Amerika Serikat (AS) backed by stablecoin. Ini secara tidak sadar, menaruh rupiah di US Treasury di AS. Jadi sama saja uang rupiah keluar dari negara Indonesia.
"Kita harus segera menyikapi ini bersama-sama regulator dan pelaku usaha untuk memformulasikan dan kita bisa mulai menggunakan mata uang rupiah untuk setiap aktivitas kripto di Indonesia," imbuh Nathanael.
Selanjutnya: Ini Catatan PHRI untuk Revisi UU Hak Cipta
Menarik Dibaca: Prediksi Newcastle vs Liverpool: The Reds Tantang The Magpies di St James' Park
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News