kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Adhi Karya (ADHI) bukukan kontrak baru sebesar Rp 1,18 triliun hingga Februari 2019


Selasa, 12 Maret 2019 / 22:29 WIB
Adhi Karya (ADHI) bukukan kontrak baru sebesar Rp 1,18 triliun hingga Februari 2019


Reporter: Krisantus de Rosari Binsasi | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adhi Karya Tbk (ADHI) membukukan perolehan kontrak baru hingga Februari 2019 sebesar Rp 1,18 triliun (di luar pajak).

Sekretaris Perusahaan Adhi Karya, Ki Syahgolang Permata mengatakan, realisasi perolehan kontrak baru di bulan Februari 2019 didominasi oleh proyek pembangunan Oyama Plaza Apartemen di Sunter sebesar Rp 122,2 miliar.

Sementara kontribusi per lini bisnis pada perolehan kontrak baru pada Februari 2019, meliputi lini bisnis konstruksi & energi yang menyumbang sebesar 90%, Properti sebesar 6,8% dan sisanya merupakan lini bisnis lainnya.

Sedangkan pada tipe pekerjaan, perolehan kontrak baru terdiri dari proyek Gedung sebesar 20,2% serta proyek Infrastruktur Lainnya sebesar 79,8%. "Kalau berdasarkan segmentasi sumber dana, realisasi kontrak baru dari BUMN sebesar 85,1%, sementara Swasta/Lainnya sebesar 14,9%," ujarnya dalam keterbukaan informasi, Selasa (12/3).

Syahgolang juga mengungkapkan bahwa untuk progres LRT Jabodebek Tahap I hingga 1Maret 2019 telah mencapai 59,0%. Rincian progres pada setiap lintas pelayanannya sebagai berikut, untuk lintas Pelayanan 1 - Cawang – Cibubur sudah mencapai 79,2%.

Lalu untuk lintas Pelayanan 2 yaitu dari Cawang – Kuningan – Dukuh Atas sudah mencapai 46,9%. "Untuk lintas Pelayanan 3 dari Cawang – Bekasi Timur telah mencapai 53,4%," lanjutnya.

Proyek tersebut sesuai penugasan ADHI pada Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2015 beserta perubahannya. Proyek itu telah dilaksanakan sejak September 2015 dengan nilai pekerjaan sebesar Rp 22,8 triliun termasuk pajak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×