Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Langkah addendum dokumen efek beragun aset (EBA) yang dilakukan beberapa perusahaan akibat pandemi akhir-akhir ini, diharapkan bisa menjadi sentimen positif, khususnya memberikan rasa aman kepada para investor.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, langkah addendum dokumen EBA cukup baik dilakukan demi menjaga hak investor agar tidak merugi. Di sisi lain, kondisi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 telah berpengaruh banyak terhadap perekonomian dan perusahaan.
"Addendum merupakah langkah untuk menjaga investor. Investor bisa lebih tenang karena cashflow lebih fix. Cuman, kalau ini berlanjut, (kinerja) perusahaan bisa ikut terpengaruh," kata Wawan kepada Kontan, Minggu (25/10).
Kabarnya, Sarana Multi Finance (SMF) berencana melakukan addendum dokumen transaksi terkait sejumlah EBA-SP yang mereka bentuk. Upaya tersebut dilakukan lantaran pandemi Covid-19 membuat rasio kredit macet (NPL) dari kumpulan tagihan sejumlah EBA mengalami peningkatan.
Baca Juga: Walau ada pandemi corona, banyak bank masih bisa naik kelas di tahun ini
Kondisi tersebut tentunya dapat mempengaruhi penerimaan hasil penagihan bunga pada rekening bunga dan penagihan pokok pada rekening pokok. Menangapi kondisi tersebut, SMF dikabarkan bersedia untuk menyetor sejumlah dana tambahan agar pembayaran ke investor lancar, dan itu memerlukan addendum.
Sebelumnya, ada juga EBA milik Garuda Indonesia (GIAA) yang kesulitan bayar dan kesulita menambah modalnya. Perusahaan transportasi plat merah tersebut akhirnya melakukan addendum untuk produk EBAnya.
Secara umum, EBA merupakan produk investasi bebasis surat utang dengan jaminan aset keuangan perusahaan kepada investor. Untuk EBA GIAA, yang jadi jaminan adalah hasil penjualan tiket umrah, dimana jika tanpa kehadiran Covid-19 cashflownya hampir bisa dikatakan aman. Begitu juga pada EBA SMF sendiri, yang menjadi jaminannya yakni tagihan komersialnya pada kredit perumahan.