kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.896.000   16.000   0,85%
  • USD/IDR 16.220   -29,00   -0,18%
  • IDX 6.915   -12,32   -0,18%
  • KOMPAS100 1.007   -0,64   -0,06%
  • LQ45 771   -2,07   -0,27%
  • ISSI 227   0,47   0,21%
  • IDX30 397   -1,97   -0,49%
  • IDXHIDIV20 459   -2,95   -0,64%
  • IDX80 113   -0,11   -0,10%
  • IDXV30 114   -0,70   -0,61%
  • IDXQ30 128   -0,64   -0,49%

OJK Tengah Dalami Masalah Investor yang Kena Tagih Rp 1,8 Miliar dari Ajaib


Selasa, 01 Juli 2025 / 21:46 WIB
OJK Tengah Dalami Masalah Investor yang Kena Tagih Rp 1,8 Miliar dari Ajaib
ILUSTRASI. IHSG Melemah-Investor mengamati pergerakan saham sesi pertama perdagangan, Senin (26/5/2025), di Jakarta.


Reporter: Rashif Usman | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara mengenai masalah viral yang mencuat di media sosial, terkait keluhan seorang investor yang kena tagihan Rp 1,8 miliar oleh aplikasi trading saham milik Ajaib Sekuritas. 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri lebih jauh duduk perkara masalah tersebut.

"Kita akan lihat dari dua sisi dan bukti dari masing-masing, baik investor maupun dari sekuritas. Rasanya pendalaman ini belum final sabar terlebih dahulu. Teman-teman pengawas sedang bekerja untuk itu," kata Inarno kepada Kontan, Selasa (1/7) malam.

Baca Juga: Investor Kena Tagih Rp 1,8 Miliar, Ini Tanggapan Ajaib Sekuritas

Mengenai dugaan adanya pemberian limit fasilitas margin yang tinggi dari Ajaib, Inarno mengaku belum mendapatkan informasi final. “Saya sendiri belum terupdate bagaimana kesimpulannya, karena masing-masing (sekuritas ada versinya," tambahnya.

Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia, Budi Frensidy, berpendapat bahwa Ajaib diduga menawarkan fasilitas margin hingga 25 kali lipat, yang berarti investor hanya perlu menyediakan 4% modal sendiri, sementara sisanya berasal dari utang.

"Ini tidak wajar dalam pasar ekuitas. Ketentuan margin 4% (25 kali lipat) hingga 10% (10 kali lipat) berlaku di pasar derivatif di pasar AS," ucap Budi kepada Kontan, Selasa (30/6) malam.

Budi juga menambahkan dengan fasilitas margin hanya 4% atau setara dengan 25 kali lipat dari modal sendiri, penurunan harga saham sebesar 2% saja sudah membuat investor merugi hingga 50%.

Jika harga turun 4%, seluruh ekuitas bisa langsung tergerus habis dan itu pun belum termasuk beban bunga. Jika bunga diperhitungkan, total kerugiannya akan jauh lebih besar.

Baca Juga: Ada Peningkatan Volume Transaksi Pinjaman Modal dari Sekuritas

"Tentunya ini harus diatur OJK karena margin yang wajar di pasar ekuitas adalah 1,5 kali hingga 2,5 kali," tambah Budi.

Masalah ini mulanya berawal dari laman unggahan di media sosial Instagram @friendshipwithgod, awalnya pemilik akun yang bernama I Nyoman Tri Atmajaya Putra ini bercerita bahwa dirinya memiliki kebiasaan rutin berinvestasi senilai Rp 1 juta per emiten untuk saham domestik dan beli US$ 100 per emiten untuk saham Amerika Serikat (AS) melalui aplikasi Ajaib.

"Gue sudah lakuin ini bertahun-tahun. Gak pernah absen. Gak peduli market naik atau turun. Gue anggap ini cara paling disiplin buat tabung saham jangka panjang," tulis unggahan tersebut.

Namun, pada Selasa (24/6) lalu pukul 09:54 WIB, ia berencana membeli 9 lot saham PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN) dengan nilai berkisar Rp 1 juta.

Setelahnya, pada pukul 12:37 WIB, ia kembali mengecek aplikasi trading Ajaib dan terkejut ketika mengetahui ada transaksi pembelian saham BBTN sebesar 16.541 lot atau sekitar Rp 1,8 miliar. Transaksi ini bahkan sudah berstatus matched dan menggunakan dana limit.

"Gue cuma order 9 lot, kok bisa berubah jadi 16.541 lot?? Bahkan kalau salah pencet pun ya maksimal jadi 99 lot, lah. Tapi ini?! Gak masuk akal," ucapnya.

Baca Juga: Investor Kena Tagih Rp 1,8 Miliar, Ini Tanggapan Ajaib Sekuritas

Pemilik akun menerangkan bahwa ia telah lama berinvestasi saham melalui platform Ajaib, sehingga membantah bahwa lonjakan pembelian saham disebabkan oleh kesalahannya.

“Gue udah konsisten selama bertahun-tahun dengan nominal pembelian yang sama. Jejak transaksi gue bisa dicek semua. Ini jelas bukan kesalahan gue,” jelasnya.

"Dan yang bikin makin panik. Dana limit itu artinya utang ke sekuritas yang harus dibayar dalam waktu H+3 hari bursa. Kalau enggak? akun bisa di suspend, saham dijual paksa. Dan sekarang gue dipaksa tanggung transaksi Rp 1,8 miliar yang gue gak pernah lakuin," tambahnya.




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×