Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
Chris menambahkan, dalam memutuskan untuk mengoleksi tidaknya suatu saham, investor perlu melihat fundamental dan teknikal saham itu sendiri. "Apakah secara valuasi sudah cukup murah atau secara teknikal masih berada pada jalur uptrend sehingga ketika harga sahamnya turun justru dapat dijadikan kesempatan untuk membeli," tutur Chris.
Tapi, Chris enggan berkomentar terhadap saham IPTV dan TCPI karena berada di luar lingkup bahasannya. Sementara untuk TBIG dan PGAS ia menilai kedua saham tersebut belum menarik untuk dibeli.
Pasalnya, meski TBIG masuk ke MSCI Global Standard Index, harga saham TBIG saat ini sudah cukup tinggi karena kenaikan yang terjadi bulan lalu. Pada perdagangan Senin (17/5), harga TBIG turun 4,96% ke level Rp 2.490 per saham dengan price earning ratio (PER) 56,6 kali. Jika dibandingkan dengan harga per akhir Maret 2021 yang berada di level Rp 2.070 per saham, harga TBIG saat ini sudah meningkat 20,29%.
Baca Juga: Manajer investasi sambut positif penyeragaman penghitungan indeks dengan free float
Untuk PGAS, selain karena turun kelas ke MSCI Small Cap Index, saham ini dinilai kurang menarik karena PGN diputus kalah dalam sengketa pajak melawan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan di tingkat Mahkamah Agung (MA) pada awal Februari 2021. Alhasil, anggota holding BUMN migas ini harus membayar Rp 3,06 triliun kepada DJP sebagai bagian pajak terutang sebagaimana yang disengketakan di pengadilan.
Pada perdagangan Senin (17/5), harga PGAS merosot 7% ke level Rp 1.130 per saham dengan PER 7,63 kali. Jika dibandingkan dengan harga tiga bulan yang lalu, harga PGAS saat ini sudah anjlok 23,39%.
Baca Juga: Wall Street tertekan tanda-tanda inflasi AS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News