kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.066   81,71   1,17%
  • KOMPAS100 1.058   17,53   1,69%
  • LQ45 832   15,02   1,84%
  • ISSI 214   1,26   0,59%
  • IDX30 424   8,30   1,99%
  • IDXHIDIV20 511   9,19   1,83%
  • IDX80 121   1,97   1,66%
  • IDXV30 125   0,64   0,51%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Ada jejak dana nasabah ke akun Reliance


Senin, 09 Mei 2016 / 11:15 WIB
Ada jejak dana nasabah ke akun Reliance


Reporter: Narita Indrastiti, Sandy Baskoro | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Kasus produk pasar modal yang menyeret PT Reliance Securities Tbk (RELI) masuk babak baru. Para korban mulai melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kali ini, dengan bukti, ada jejak dana sekitar Rp 1,45 miliar sempat mampir ke akun bank atas nama Reliance.

Seorang korban yang enggan disebut namanya mengaku kehilangan Rp 7 miliar. Dia dan ketiga temannya menyewa pengacara, mencari titik terang kasus ini. Dana keempat korban yang belum kembali Rp 9 miliar.

Namun, ada perbedaan skema transaksi dibanding beberapa korban sebelumnya. Nasabah itu bercerita, mulanya ia ditawari produk investasi oleh seorang marketing di bawah komando EP Larasati, September 2014. Kala itu, Larasati mengaku Head of Wealth Management Reliance Securities.

Produk itu berupa Kontrak Kerjasama Pengelolaan Dana (KPD) yang akan dialokasikan ke instrumen pasar modal, seperti kas dan pasar uang, efek pendapatan tetap dan saham. Indikasi imbal hasil sekitar 12% per tahun.

Dokumen konfirmasi KPD  periode investasi 16 September 2014-16 September 2015 itu diteken Larasati dan Nicky Hogan, yang kala itu menjadi direktur utama Reliance. Tanda tangan Nicky dibubuhkan di atas meterai. Hingga Minggu (8/5), Nicky yang kini Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) belum bisa dikonfirmasi.

Investasi awal kontrak itu Rp 300 juta. Nasabah empat kali mentransfer dana ke rekening Reliance, total Rp 1,45 miliar. Nasabah mentransfer dana ke rekening BCA atas nama Reliance Securities, beberapa kali transaksi September 2014- Oktober 2014.

Setelah itu, Larasati mengalihkan investasi KPD ke produk surat utang FR0035. November 2014, nasabah mulai mentransfer dana ke PT Magnus Capital yang dianggap pihak ketiga penampung dana. Dalam beberapa kali, total yang ia transfer Rp 7 miliar. 

Sebelum investasi di KPD jatuh tempo, tiba-tiba, Juli 2015 Reliance mengembalikan dana KPD nasabah yang masuk ke akun Reliance. "Saat ada perpindahan produk investasi, saya tak curiga karena dokumen lengkap dan ditandatangani Larasati. Saya kira produk yang ditawarkan (FR0035) itu juga produk Reliance," ujar dia.

Tapi, dana yang ditransfer investor ke Magnus tak kembali dan Larasati ikut lenyap. Saat nasabah melapor, Reliance menyatakan aduan salah alamat dan tak pernah menjual produk itu.

Rabu (4/5), Managing Director Reliance  Capital Management induk Reliance Securities, Jurgan Usman ke KONTAN bilang, Reliance Securities adalah broker efek. "KPD itu produk manajer investasi," tegas dia via WhatsApp.

Sebelumnya, Reliance  bilang Larasati  tak lagi jadi karyawan sejak April 2014. Tapi pengakuan ini janggal, lantaran ada bukti dana masuk ke rekening Reliance September 2014 dari produk yang dijual Larasati. "Saya nasabah Reliance. Saya mentransfer uang saya ke rekening Reliance," ujar si korban tadi.

Jika Larasati resign per April 2014, mengapa masih jual produk ini September 2014? "Mengapa Reliance tak memberi tahu, Larasati resign. Ada pembiaran dari Reliance,"  ujar dia. Ia berharap, Reliance dan Magnus Capital bertanggung jawab atas aksi Larasati yang merugikan investor.     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×