Reporter: Narita Indrastiti, Sandy Baskoro | Editor: Yudho Winarto
Sebelum investasi di KPD jatuh tempo, tiba-tiba, Juli 2015 Reliance mengembalikan dana KPD nasabah yang masuk ke akun Reliance. "Saat ada perpindahan produk investasi, saya tak curiga karena dokumen lengkap dan ditandatangani Larasati. Saya kira produk yang ditawarkan (FR0035) itu juga produk Reliance," ujar dia.
Tapi, dana yang ditransfer investor ke Magnus tak kembali dan Larasati ikut lenyap. Saat nasabah melapor, Reliance menyatakan aduan salah alamat dan tak pernah menjual produk itu.
Rabu (4/5), Managing Director Reliance Capital Management induk Reliance Securities, Jurgan Usman ke KONTAN bilang, Reliance Securities adalah broker efek. "KPD itu produk manajer investasi," tegas dia via WhatsApp.
Sebelumnya, Reliance bilang Larasati tak lagi jadi karyawan sejak April 2014. Tapi pengakuan ini janggal, lantaran ada bukti dana masuk ke rekening Reliance September 2014 dari produk yang dijual Larasati. "Saya nasabah Reliance. Saya mentransfer uang saya ke rekening Reliance," ujar si korban tadi.
Jika Larasati resign per April 2014, mengapa masih jual produk ini September 2014? "Mengapa Reliance tak memberi tahu, Larasati resign. Ada pembiaran dari Reliance," ujar dia. Ia berharap, Reliance dan Magnus Capital bertanggung jawab atas aksi Larasati yang merugikan investor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News