kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.165   35,00   0,22%
  • IDX 7.054   70,33   1,01%
  • KOMPAS100 1.054   13,86   1,33%
  • LQ45 829   11,75   1,44%
  • ISSI 214   1,20   0,57%
  • IDX30 423   6,45   1,55%
  • IDXHIDIV20 509   7,25   1,44%
  • IDX80 120   1,59   1,34%
  • IDXV30 125   0,66   0,53%
  • IDXQ30 141   1,87   1,34%

Waduh, jumlah korban kasus Reliance bertambah


Rabu, 04 Mei 2016 / 11:09 WIB
Waduh, jumlah korban kasus Reliance bertambah


Reporter: Narita Indrastiti, Sandy Baskoro, Yuwono Triatmodjo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kasus gagal bayar produk pasar modal yang menyeret nama PT Reliance Securities Tbk (RELI) terus bergulir. Sejumlah korban mulai unjuk diri dan bersiap membawa bukti dokumen transaksi dan mengadu ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kemarin (3/5) OJK memanggil Alwi Susanto, salah seorang investor. Dana Alwi senilai Rp 3,2 miliar terbenam di produk surat utang negara FR0035 yang konon ditawarkan melalui staf Reliance bernama EP Larasati.

Dengan membawa seluruh bukti transaksi, Alwi mengaku diterima Divisi Pengawas Pasar Modal OJK. "Saya menjelaskan kronologi investasi saya di Reliance dan OJK berjanji akan menelusuri aliran dana investasi tersebut," ujar Alwi kepada KONTAN.

Ternyata bukan cuma Alwi dan sang adik, Sutanni, yang terjebak di investasi ini. KONTAN bertemu Budi Tri Hariyanto, investor lain yang mengaku dana miliknya senilai Rp 1,3 miliar juga belum kembali. Budi juga bertransaksi melalui agen lepas yang direkrut Larasati pada 12 Maret 2015 silam.

Dana itu masuk rekening PT Magnus Capital cabang Bursa Efek Indonesia (BEI), yang kala itu dianggap sebagai pihak ketiga penampung dana. Budi tak menaruh curiga karena dokumen dilengkapi surat perjanjian antara Magnus dan Reliance.

Ketika tiba masa jatuh tempo Maret 2016, dana Budi tak kunjung cair. Terakhir kali Budi menghubungi Larasati pada 15 April 2016. Kala itu dia masih menjanjikan dana cair dalam waktu sepekan. Lantaran investasi tak kunjung cair, Budi melayangkan surat laporan ke OJK, 27 April 2016. Sampai saat ini dia belum mendapat respons OJK.

Budi juga mengadukan nasib investasinya ke pihak Reliance yang dibalas dengan sepucuk surat pernyataan bahwa Larasati bukan karyawan Reliance sejak 1 April 2014. Jadi, Budi dianggap bukan nasabah Reliance. Manajemen Reliance juga mengaku tak pernah meneken perjanjian apapun dengan Magnus.

Ternyata, jumlah korban bukan cuma satu-dua orang. KONTAN menelusuri, masih ada tujuh korban lain yang siap menyambangi OJK pada Senin pekan depan. Seorang agen yang enggan disebutkan namanya bilang, total dana nasabah tujuh korban itu mencapai Rp 4,1 miliar. Ditambah kerugian investasi Budi, nilainya menjadi sekitar Rp 5,4 miliar.

Agen ini mengaku direkrut oleh Larasati di Bandung pada November 2014. Kala itu, dia sering bolak-balik mengambil dokumen transaksi di kantor Reliance di Menara Batavia, Jakarta. "Bu Laras masih berkantor di Reliance. Berkas transaksi diserahkan di kantor Reliance. Aneh kalau ia dibilang resign per April 2014," ujar agen itu.

Larasati sendiri kini menghilang bak ditelan bumi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×