Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES) menyebut telah menerima surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan pelaksanaan pembelian kembali atau buuback saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.
Meski begitu, Head of Corporate Communication ACES, Melinda Pudjo mengatakan saat ini ACES belum memutuskan rencana buyback saham.
“Terkait rencana aksi korporasi saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh internal manajemen, dan belum dapat kami informasikan lebih lanjut,” jelas Melinda pada Kontan, Rabu (19/3).
Baca Juga: Cetak Kinerja Positif Selama 2024, Simak Rekomendasi Saham Aspirasi Hidup (ACES)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan bahwa emiten boleh melakukan pembelian kembali alias buyback saham tanpa Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
"Kami mengumumkan kebijakan perusahaan dapat melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa persetujuan RUPS sesuai dengan kondisi pasar," ucap Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (19/3).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News