kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

25 Calon Emiten Antri IPO di Pipeline BEI, Mayoritas Perusahaan Skala Besar


Selasa, 22 Oktober 2024 / 19:28 WIB
25 Calon Emiten Antri IPO di Pipeline BEI, Mayoritas Perusahaan Skala Besar
ILUSTRASI. Direktur Penilaian Bursa Efek Indonesia (BEI) I Nyoman Gede Yetna.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengantongi rencana penawaran umum perdana saham alias Initial Public Offering (IPO) dari 25 perusahaan. Mayoritas merupakan perusahaan dengan skala besar. 

I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia menyampaikan sampai dengan 18 Oktober 2024, sudah ada 36 perusahaan yang mencatatkan sahamnya di BEI dengan dana Rp 5,42 triliun. 

"Hingga saat ini, terdapat 25 perusahaan dalam pipeline pencatatan saham BEI," jelasnya kepada Kontan, Selasa (22/10). 

Baca Juga: Segera IPO, Newport Marine Service (BOAT) Tawarkan Harga di Rp 100-Rp 120 Per Saham

Berdasarkan klasifikasi aset perusahaan, ada 13 perusahaan dengan aset skala besar di atas Rp 250 miliar. Kemudian 10 perusahaan dengan aset skala menengah di kisaran Rp 50 miliar–Rp 250 miliar dan sisanya perusahaan skala kecil. 

Kalau berdasarkan sektornya, ada lima calon emiten yang berasal dari sektor energi. Dari sektor properti dan bahan baku masing-masing ada tiga perusahaan yang sedang mengantre. 

Kemudian masing-masing ada dua perusahaan untuk sektor konsumen siklikal, keuangan, kesehatan dan industrial. Terakhir masing-masing ada satu perusahaan di sektor infrastruktur dan transportasi & logistik. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×