kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

XL Axiata investasikan US$ 500 juta untuk masuk bisnis TV berbayar


Jumat, 02 Februari 2018 / 15:45 WIB
XL Axiata investasikan US$ 500 juta untuk masuk bisnis TV berbayar
ILUSTRASI. Peluncuran XL Prioritas Shopping Point Baru


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Usai gagal mengembangkan bisnis e-commerce, PT XL Axiata Tbk (EXCL) kembali melakukan diversifikasi ke beberapa segmen bisnis. Rencananya EXCL akan merambah ke sektor TV berbayar di tahun 2018 ini.

Dian Siswarini, Presiden Direktur EXCL mengatakan, rencananya CXL akan mulai merambah sektor TV berbayar di kuartal II-2018. Alasan EXCL merambah bisnis tersebut adalah karena penetrasi di bisnis TV berbayar sudah sekitar 140%.

Nantinya, EXCL akan melakukan akuisisi atau merger dengan salah satu TV berbayar untuk bisa masuk ke bisnis tersebut. Namun Dian masih belum mau membeberkan perusahaan yang akan diakuisisi untuk masuk ke bisnis ini. "Kami sudah melakukan pembicaraan dengan partner bisnis tersebut," ujarnya, Jumat (2/2). 

Dalam jangka panjang, EXCL akan mengeluarkan investasi sebesar US$ 500 juta untuk bisnis ini. Namun di tahun 2018 ini, EXCL hanya akan mengeluarkan pendanaan sekitar 10% dari belanja modal untuk melakukan diversifikasi ke bisnis ini.

Sebagai informasi saja, tahun ini EXCL menganggarkan belanja modal sebesar Rp 7 triliun yang diperoleh dari kas internal. Itu berarti tahun ini EXCL akan menganggarkan dana Rp 700 miliar untuk ekspansi ke bisnis TV berbayar itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×