kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Waspada! 12 Saham Ini Berpotensi Terjun ke Level Rp 1


Minggu, 25 Juni 2023 / 18:08 WIB
Waspada! 12 Saham Ini Berpotensi Terjun ke Level Rp 1
ILUSTRASI. Waspada! 12 Saham Ini Berpotensi Terjun ke Level Rp 1


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli

Pengamat Pasar Modal dan Founder WH Project, William Hartanto menyebut untuk tetap mempertahankan saham-saham karena pergerakan harga saham dipengaruhi oleh banyak faktor.

"Ketika ada saham yang turun ke harga Rp 1 akan ada banyak spekulan yang mencoba untuk beli karena persentase kenaikan setelah harga Rp 1 tinggi," ujar William. 

Hindari Penghuni Papan Pemantauan Khusus

Perlu diingat tahap hybrid call auction ini, hanya saham-saham yang punya masalah likuiditas yang diperdagangkan secara call auction. Artinya, pada saat tahap full call auction makin banyak saham yang berpotensi turun ke Rp 1.

Baca Juga: Ada Papan Pemantauan Khusus, Rekomendasi Saham Hari Ini Bisa Anda Pantau

William merekomendasikan investor untuk menghindari dulu saham-saham dalam papan pemantauan khusus ini sambil mempelajari situasi yang terjadi. Namun kalau sudah paham bisa melakukan transaksi.

"Hindari untuk pelajari situasinya. Jika sudah mengerti pola perdagangannya bisa saja tetap transaksi di saham-saham tersebut," ucap dia. 

Bagi investor baru, Nafan menyarankan untuk menghindari papan pemantauan khusus dan fokus mencermati saham yang masuk dalam indeks LQ45, IDX30 hingga IDX High Dividend 20 karena punya fundamental dan kapitalisasi pasar yang tinggi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×