kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waskita siap menawarkan saham IPO ke pemodal asing


Sabtu, 29 September 2012 / 11:49 WIB
Waskita siap menawarkan saham IPO ke pemodal asing
ILUSTRASI. Model setrika uap Philips yang beragam membuat Anda dapat menyesuaikan pilihan dengan kebutuhan di rumah.


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Sandy Baskoro

JAKARTA. PT Waskita Karya telah menggelar mini expose atas penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia, Jumat (28/9). Dua minggu setelah kegiatan ini, Waskita mengharapkan mendapatkan persetujuan awal dari BEI.

"Setelah itu, kami bisa memproses ke Bapepam LK kemudian roadshow," ujar Direktur Utama Waskita Karya, Muhammad Choliq, kemarin.

Proses memperoleh pernyataan pra-efektif Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) biasanya memakan waktu 45 hari. Setelah itu, Waskita akan menggelar penawaran.

Selain menawarkan saham perdana ke investor domestik, Waskita siap menjajaki investor asing, khususnya investor di kawasan Asia. Perusahaan konstruksi ini akan melaksanakan roadshow ke sejumlah negara seperti Singapura, Malaysia, dan Hongkong.

Jika berjalan lancar, Waskita bisa mencatatkan saham perdana pada awal Desember 2012. Hal itu sekaligus menjadikan Waskita sebagai BUMN pertama yang IPO tahun ini. Waskita berencana menawarkan 35% saham baru ke publik lewat IPO. Perusahaan ini membidik dana IPO senilai Rp 1 triliun.

Perseroan akan menggunakan dana hasil IPO untuk pengembangan usaha. Choliq memaparkan, dana pengembangan itu akan digunakan untuk tiga sektor bisnis, yakni pengembangan pabrik beton pracetak (precast), properti, dan jalan tol.

Waskita akan mengalokasikan dana senilai Rp 400 miliar hingga Rp 500 miliar untuk pengembangan bisnis properti. Sedangkan investasi untuk pabrik beton sekitar Rp 100 miliar, dan sisanya untuk mendukung proyek jalan tol.

Sambil menunggu izin Bapepam LK, Choliq berharap Peraturan Pemerintah (PP) mengenai status Waskita sudah terbit pekan depan. Waskita memerlukan PP untuk mengembalikan statusnya menjadi Badan Usaha Milik Negara. Ini berawal dari masalah keuangan Waskita pada 2008.

Perseroan masuk penanganan PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Kala itu PPA menyuntik  modal Rp 475 miliar. Dus, PPA menguasai 99% saham Waskita, sedangkan BUMN memiliki 1%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×