kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.409.000   5.000   0,21%
  • USD/IDR 16.717   24,00   0,14%
  • IDX 8.711   77,93   0,90%
  • KOMPAS100 1.194   10,49   0,89%
  • LQ45 855   7,80   0,92%
  • ISSI 311   3,27   1,06%
  • IDX30 442   1,95   0,44%
  • IDXHIDIV20 513   -0,14   -0,03%
  • IDX80 133   1,33   1,01%
  • IDXV30 141   0,50   0,36%
  • IDXQ30 141   0,33   0,23%

Waskita Karya Restrukturisasi Utang, Tempo Surat Utang Rp 19 Miliar Diperpanjang


Senin, 19 Februari 2024 / 14:43 WIB
Waskita Karya Restrukturisasi Utang, Tempo Surat Utang Rp 19 Miliar Diperpanjang
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Waskita Karya di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Waskita Karya Restrukturisasi Utang, Tempo Surat Utang Rp 19 Miliar Diperpanjang


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) kembali berupaya melakukan restrukturisasi utang lewat anak usahanya, PT Waskita Karya Realty (WKR).

Melansir keterbukaan informasi, Senin (19/2), PT WKR merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.

Presiden Direktur Waskita Karya, Muhammad Hanugroho mengatakan, PT WKR dan PT Kospin Jasa telah menandatangani Addendum II Perjanjian Penyelesaian tertanggal 12 Februari 2024 untuk mengubah perjanjian pinjaman dengan rincian Adendum II.

Baca Juga: Begini Upaya Waskita Karya (WSKT) Lakukan Restrukturisasi Utang

Isi perubahan itu adalah perpanjangan jangka waktu kredit selama tiga bulan, yaitu sampai dengan 12 Mei 2024. Lalu, perubahan suku bunga menjadi 11,75% per tahun.

Perjanjian pinjaman antara PT WKR dan Kospin adalah berdasarkan Akta Perjanjian Pinjam Uang sebesar Rp 19 miliar.

Perjanjian ini berdasarkan Akta No 86 tanggal 12 Mei 2023 sebagaimana diubah terakhir dengan akta perjanjian penyelesaian pinjaman Nomor 92 tanggal 11 Agustus 2023 Juncto akta addendum perjanjian penyelesaian pinjaman Nomor 90 tanggal 10 November 2023.

Baca Juga: Ini Target Kontrak Baru Waskita Karya (WSKT) pada Tahun 2024

“Dengan dilakukannya Addendum Perjanjian Pinjaman diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi keuangan WKR,” tulisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×