kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp 111,6 Miliar Lewat Anak Usaha


Minggu, 17 September 2023 / 19:58 WIB
Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang Rp 111,6 Miliar Lewat Anak Usaha
ILUSTRASI. Gedung kantor pusat Waskita Karya di kawasan Cawang, Jakarta Timur.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) melakukan restrukturisasi utang lewat anak usahanya, PT Waskita Karya Infrastruktur (WKI).

Melansir keterbukaan informasi, Minggu (17/9), restrukturisasi utang sebesar Rp 111,6 miliar itu dilakukan PT WKI dengan PT BPD Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) atau Bank BJB.

Asal tahu saja, PT WKI merupakan anak perusahaan WSKT dengan kepemilikan saham sebesar 99,99%.

Baca Juga: Waskita Karya (WSKT) Garap Proyek Renovasi Stadion Kanjuruhan Senilai Rp 332 Miliar

PT WKI dan BJBR telah menandatangani Addendum IV Perjanjian Kredit Investasi No. 02 dan Akta Perjanjian Modal kerja R/C Terbatas Switchable Fasilitas Non Cash Loan dengan Jaminan Nomor 03 dan Akta Fidusia Nomor 04 atau ”Restrukturisasi Tahap 3” pada 13 September 2023.

Dalam perjanjian itu, jumlah Fasilitas Kredit Investasi yang akan direstrukturisasi senilai Rp 111,6 miliar dan Kredit Modal Kerja (KMK R/C) sebesar Rp 38 miliar.

Terkait jadwal, terdapat perubahan jadwal pembayaran pokok sampat tanggal 23 Desember 2030. Penerapan mekanisme Cashflow Available For Debt Service (CFADS) sampai dengan Desember 2024 dan ketentuan pengelolaan rekening.

Suku bunga yang dibayarkan pada September 2023 -  Desember 2024 sebesar 6%, sedangkan sisanya sebesar 3% ditangguhkan.

Bunga yang ditangguhkan pada September 2023 - Desember 2024 akan dibayarkan secara prorate pada 23 Januari 2026 - 23 Desember 2030.

Sementara, pembukaan plafon atas KMK R/C Terbatas Switchable Fasilitas Non Cash Loan dan fasilitas non Cash Loan untuk penerbitan bank garansi senilai Rp 38 miliar berlaku sampai dengan 24 bulan sejak penandatanganan Addendum Perjanjian Kredit Restrukturisasi Tahap 3.

Baca Juga: ITRW Sebut Waskita (WSKT) Punya Peran Besar Bangun Jalan Tol di Indonesia

Pembayaran angsuran pokok akan dipercepat dan dipergunakan untuk mengurangi pembayaran angsuran yang awal. Perhitungan bunga setelahnya disesuaikan berdasarkan sisa outstanding fasilitas kredit.

“Dengan dilakukannya addendum Perjanjian Kredit tersebut diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan WKI,” ujar manajemen WSKT dalam keterbukaan informasi.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×