Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Rencana PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) mengurangi ketergantungan terhadap PT Pamapersada Nusantara, berpotensi mengurangi pendapatan PT United Tractors Tbk (UNTR) selaku pemilik 100% perusahaan kontraktor batubara tersebut.
Namun, dampak tersebut mungkin tidak terlalu signifikan. Sebab, belum tentu PTBA sepenuhnya memutus kontrak dengan Pamapersada.
Dari sisi kontribusi kontraknya juga belum mencapai 10% dari total pemasukan Pamapersada. Berdasarkan laporan keuangan PTBA semester I 2017, emiten pelat merah tersebut mengeluarkan Rp 1,17 triliun untuk aktivitas penambangan yang dikerjakan Pamapersada.
Sementara, pendapatan bersih Pamapersada selama periode itu sebesar Rp 13,3 triliun. Artinya, secara umum pemasukan dari PTBA ke Pamapersada sekitar 8%.
"Jika Pamapersada bisa mendapatkan pelanggan dengan permintaan yang kurang lebih dapat menyamai permintaan PTBA, rasanya tidak akan menjadi sentimen negatif untuk UNTR," jelas analis Binaartha Parama Sekuritas Reza Priyambada, Selasa (15/8).
Pencarian klien selain PTBA seharusnya tidak terlalu sulit. Sebab, harga komoditas batubara sudah kembali dalam keadaan yang stabil. Sehingga, aktivitas penambangan kembali ramai.
Sara K. Loebis, Sekretaris Perusahaan UNTR enggan merinci sumber kontrak berasal. "Rincian itu tidak bisa kami disclose, semua klien Pamapersada sama bernilainya," imbuh Sara.
Mengutip laporan keuangan UNTR, Pamapersada memiliki perjanjian penambangan bersama Perusahaan Daerah Baramarta. Perusahaan ditunjuk sebagai kontraktor untuk melaksanakan operasi penambangan batubara dalam area penambangan tertentu di Kalimantan Selatan.
Perjanjian ini berlaku hingga 2018. Perjanjian ini juga satu-satunya perjanjian penting yang tercantum dalam laporan keuangan perusahaan.
Reza bilang, prospek sektor batubara ke depan masih menarik. Hal ini tentunya turut menjadi sentimen positif bagi UNTR. Ia merekomendasikan buy UNTR dengan target harga Rp 33.000 per saham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News