Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) bakal mengejar efisiensi. Salah satu caranya dengan mengurangi ketergantungan kontrak jasa penambangan dari PT Pamapersada Nusantara.
Untuk kontrak jasa penambangan, mulai saat ini PTBA bakal memfokuskan kontrak penambangan pada cucu usahanya, PT Satria Bahana Sarana.
Orias Petrus Moedak, Direktur Keuangan PTBA mengatakan, strategi dari sisi pengeluaran untuk operasi tambang tidak berkurang dengan dijalankannya strategi tersebut.
"Namun, karena sekitar 25-30% operasi dikelola SBS dan mayoritas kepemilikan saham oleh PTBA yang dikonsolidasi maka besar penghematan secara tidak langsung terkait dengan porsi pengelolaan dan kepemilikan saham tersebut," jelas Orias kepada KONTAN, Senin (14/8).
Gambaran saja, selama semester I 2017, PTBA mengeluarkan biaya Rp 5,62 triliun untuk operasional penambangannya. Biaya itu mencakup biaya jasa penambangan hingga pengangkutan pihak ketiga. Dengan asumsi penghematan 25% saja, PTBA sudah bisa berhemat minimal sekitar Rp 1,4 triliun setiap semester.
Ke depan, efisiensi yang diperoleh tentunya bakal terus meningkat. Sebab, tidak menutup kemungkinan porsi operasional penambangan untuk Satria Bahana Sarana bakal terus meningkat.
Namun, manajemen belum memberikan target tenggat waktu khusus kapan Satria Bahana Sarana bakal menjadi lebih dominan. "Yang penting, sepanjang tercapai kombinasi optimal antara kelola sendiri dan pihak ketiga, itu sudah cukup," imbuh Orias.
PTBA mengakuisisi Sarana Bahana Satria pada 2015 silam. Akuisisi dilakukan melalui anak usaha PTBA, yakni PT Bukit Multi Investama. Selain memiliki bisnis jasa kontrak penambangan, Satria Bahana Sarana juga memiliki bisnis pengangkutan darat, konstruksi, perdagangan di sektor batubara.
Sementara, Pamapersada sejauh ini masih menjadi kontraktor utama penambangan batubara PTBA. Selama semester I 2017, PTBA mengeluarkan Rp 1,17 triliun untuk aktivitas penambangan yang dikerjakan Pamapersada, naik 6% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News