Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan efek (saham maupun obligasi) PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA) diseluruh pasar. Penghentian perdagangan efek ini terhitung sejak sesi I perdagangan 5 Juli 2018 hingga pengumuman bursa lebih lanjut.
Alasan BEI mensuspensi perdagangan efek AISA merujuk pada Surat Kustodian Sentral Indonesia (KSEI) No: KSEI-8968/DIR/0718 tanggal 4 Juli 2018 mengenai penundaan pembayaran bunga atas obligasi dan sukuk ijarah TPS Food I tahun 2018.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan Tiga Pilar Sejahtera Food.
Catatan saja, AISA resmi menunda pembayaran bunga. Semestinya, Kamis ini (5/7) merupakan jadwal jatuh tempo bagi AISA untuk membayar bunga ke-21 atas Obligasi TPS Food I 2013 dan Sukuk Ijarah TPS Food I Tahun 2013.
Ada dua pembayaran surat utang AISA yang jatuh tempo. Pertama adalah pembayaran bunga atas Obligasi TPS Food I/2013 senilai Rp 30,75 miliar. Kedua adalah pembayaran fee ijarah atas Sukuk Ijarah TPS Food I/2013 senilai Rp 15,37 miliar. Total, AISA harus membayar bunga utang senilai Rp 46,12 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News