kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Triputra Agro (TAPG) Lakukan Transaksi Afiliasi dengan Perusahaan Terkendali


Rabu, 29 November 2023 / 12:11 WIB
Triputra Agro (TAPG) Lakukan Transaksi Afiliasi dengan Perusahaan Terkendali
Perkuat kinerja, Triputra Agro Persada (TAPG) resmikan pabrik kelapa sawit baru di Kalimantan Tengah


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) melakukan transaksi afiliasi dengan perusahaan terkendali Perseroan.

TAPG melakukan transaksi pembagian dividen interim dengan perusahaan terkendali perseroan, yaitu PT Sukses Karya Mandiri (SKM), PT First Lamandau Timber Internasional (FLTI), dan PT Natura Pasific Nusantara (NPN).

Melansir keterbukaan informasi, Kamis (29/11), transaksi tersebut dilakukan pada tanggal 27 November 2023.

Baca Juga: Indocement Tunggal Prakarsa (INTP) Bersiap Pasok Semen ke IKN Nusantara

SKM, FLTI, dan NPN merupakan perusahaan terkendali dari TAPG yang sahamnya dimiliki PT Agro Multi Persada (AMP) sebesar 99,9%. AMP juga merupakan perusahaan terkendali dari TAPG yang sahamnya dimiliki perseroan sebesar 94,93%.

Dividen interim yang dibagikan SKM sebesar Rp 16,01 miliar. FLTI membagikan dividen interim sebesar Rp 30,6 miliar. NPN membagikan dividen interim sebesar Rp 41,8 miliar.

“Tidak ada dampak material atas transaksi pembagian dividen interim perusahaan terkendali Perseroan tersebut,” ujar Sekretaris Perusahaan TAPG, Joni Tjeng, dalam keterbukaan informasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×