Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG) mendapatkan dividen interim dari anak usahanya sebesar Rp 450 miliar.
Melansir keterbukaan informasi, transaksi itu terjadi pada tanggal 29 September 2025.
Corporate Secretary TAPG, Joni Tjeng mengatakan, dividen interim itu diterima perseroan dari ventura bersama PT Union Sampoerna Triputra Persada (USTP) dan entitas anaknya.
Baca Juga: Triputra Agro Persada (TAPG) Tunjuk Komisaris dan Direktur Baru, Begini Susunannya
“USTP merupakan perusahaan ventura bersama dari perseroan yang sahamnya dimiliki oleh perseroan sebesar 50%,” katanya dalam keterbukaan informasi tanggal 30 September 2025 itu.
Berdasarkan penerimaan pemberitahuan, dividen interim dari USTP sebesar Rp 450 miliar. “Tidak berdampak material atas transaksi penerimaan dividen interim dari USTP dan entitas anaknya,” ungkap Joni.
Sebelumnya, TAPG juga mendapatkan dividen interim dari sejumlah anak usahanya dengan total hingga Rp 335,8 miliar pada 25 September 2025.
Baca Juga: Triputra Agro Persada (TAPG) Terima Dividen Rp 364 Miliar dari Cucu Usaha
Dividen interim itu didapatkan TAPG dari PT Etam Bersama Lestari (EBL), PT Dwiwira Lestari Jaya (DLJ), PT Hamparan Perkasa Mandiri (HPM), PT Subur Abadi Wana Agung (SAWA), PT Pradana Telen Agromas (PTA), PT Natura Pasific Nusantara (NPN), PT Yudha Wahana Abadi (YWA), PT Anugerah Agung Prima Abadi (AAPA), PT Gawi Bahandep Sawit Mekar (GBSM) dan PT First Lamandau Timber International (FLTI).
Selanjutnya: MAIPARK Sebut Pelemahan Rupiah Tak Berdampak terhadap Premi Retrosesi
Menarik Dibaca: Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Minum Susu Kedelai secara Rutin?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News