Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar fisik timah dalam negeri yang diperdagangkan di Bursa Berjangka Jakarta mencatatkan kinerja yang mentereng. Sejak diperdagangkan pada Maret 2021, nilai transaksinya sudah mencapai lebih dari Rp 538 miliar per Agustus 2021. Bahkan, khusus di bulan Agustus 2021, nilai transaksinya mencapai Rp 107,2 miliar dalam 220 lot, atau yang tertinggi sepanjang enam bulan tersebut.
Sepanjang pasar fisik timah dalam negeri diperdagangkan di BBJ, telah terjadi pertumbuhan baik dari jumlah lot maupun nilai transaksi. Pada bulan Maret, tercatat transaksi sebesar 160 lot dengan nilai transaksi sebesar Rp 57,3 Miliar. Lalu angka tersebut terus naik setiap bulannya, hingga puncaknya transaksi tertinggi terjadi pada Agustus kemarin.
“Adanya pertumbuhan transaksi pasar dalam negeri ini menunjukkan bahwa permintaan bahan baku timah dari industri kita mengalami kenaikan permintaan, yang juga menunjukkan mulai menggeliatnya ruang gerak perekonomian nasional,” kata Direktur Utama BBJ Stephanus Paulus Lumintang dalam siaran pers, Kamis (16/9).
Baca Juga: Harga Berbagai Komoditas Melesat, Logam Mulia Masih Ketinggalan
Sementara itu, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI) Fajar Wibhiyadi menambahkan, pihaknya sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi memastikan bahwa semua transaksi yang ada di pasar fisik timah dalam negeri ini telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Mulai dari yang terkait kepastian penyelesaian hak dan kewajiban penjual dan pembeli, serta pelaporan transaksi.
“Adanya tata niaga perdagangan timah dalam negeri melalui bursa ini tentunya akan memberikan dampak positif baik bagi para pelaku industri maupun untuk negara. Dengan mekanisme ini, akan tercipta transparansi dan semua transaksi yang terjadi tercatat dan bisa dimonitor oleh negara.” imbuh Fajar.
Perdagangan timah dalam negeri pada prinsipnya sama dengan transaksi pasar fisik timah murni batangan, namun perbedaannya adalah para pesertanya. Dalam pasar fisik timah murni batangan, pesertanya adalah buyer dari luar negeri untuk kebutuhan ekspor. Sedangkan dalam perdagangan timah dalam negeri, buyer berasal dari dalam negeri.
Baca Juga: Harga logam industri dan energi naik, tetapi emas turun di tengah pemulihan ekonomi
Adanya perdagangan timah dalam negeri sejalan dengan Peraturan Menteri Perdagangan No 53 Tahun 2018 Tentang perubahan kedua atas peraturan menteri perdagangan nomor 44/M-DAG/ PER/7/2014 tentang ketentuan ekspor timah.
Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa transaksi timah murni batangan wajib diperdagangkan di bursa. Terkait pasar fisik timah murni batangan, telah berjalan di BBJ sejak tahun 2019, dan KBI juga berperan sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi.
Mekanisme perdagangan di pasar fisik timah dalam negeri pada dasarnya juga sama dengan transaksi timah luar negeri, yang membedakan hanya di lottase bahwa di pasar fisik timah dalam negeri 1 lot = 1 ton sedangkan untuk ekspor 1 lot = 5 ton. Jenis timah yang diperdagangkan juga sama dengan untuk ekspor, yaitu TLEAD300,200,100,50 dan TPURE099.
Baca Juga: Harga komoditas mineral masih cemerlang, begini proyeksi dan prospeknya ke depan
Stephanus berharap ke depan pihaknya akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan transaksi di pasar fisik timah dalam negeri. Langkah yang diambil adalah dengan melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memanfaatkan pasar timah yang ada di BBJ. Ia juga akan memastikan BBJ terus berupaya untuk menambah jumlah partisipan untuk turut berperan aktif dalam transaksi.
Melihat pencapaian sampai dengan bulan Agustus, kami proyeksikan sampai dengan akhir tahun 2021 nilai transaksi di pasar fisik timah dalam negeri bisa mencapai angka Rp 800 miliar,” ujar Stephanus.
Hal senada juga diungkapkan oleh Fajar, pihaknya juga optimistis ke depan perdagangan pasar fisik timah dalam negeri akan terus tumbuh. Hal ini tentunya dipengaruhi oleh ekonomi Indonesia yang mulai membaik seiring menurunnya dampak pandemi covid-19, yang tentunya membuat dunia usaha mulai bergerak.
“Sebagai lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi, kami akan terus melakukan inovasi terkait layanan bagi para pemangku kepentingan di ekosistem pasar timah dalam negeri ini,” pungkas Fajar.
Baca Juga: Ini salah satu penyebab sejumlah harga komoditas mineral terus menanjak
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News