kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   -4.000   -0,26%
  • USD/IDR 16.195   5,00   0,03%
  • IDX 7.164   1,22   0,02%
  • KOMPAS100 1.070   0,97   0,09%
  • LQ45 838   0,57   0,07%
  • ISSI 216   -0,45   -0,21%
  • IDX30 430   0,42   0,10%
  • IDXHIDIV20 516   -1,25   -0,24%
  • IDX80 122   0,37   0,31%
  • IDXV30 126   -0,52   -0,42%
  • IDXQ30 143   -0,58   -0,40%

Transaksi Kripto di Tokocrypto Melesat 180% pada 2024


Kamis, 02 Januari 2025 / 06:14 WIB
Transaksi Kripto di Tokocrypto Melesat 180% pada 2024
ILUSTRASI. Aplikasi perdagangan aset kripto dari Tokocrypto.


Reporter: Nadya Zahira | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto) mencatat lonjakan signifikan dalam transaksi kripto sepanjang tahun 2024.

Hingga November 2024, total volume perdagangan di Tokocrypto mencapai lebih dari US$8 miliar, meningkat tajam dibandingkan US$ 2,8 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.

“Pertumbuhan ini mencerminkan peningkatan sekitar 180% secara year on year (YoY),” ujar Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, Wan Iqbal, kepada Kontan, Selasa (31/12).

Baca Juga: Ada 11 Exchange Kripto yang Sudah Kantongi Izin PFAK dari Bappebti, Ini Daftarnya

Iqbal mengungkapkan, lonjakan ini merupakan hasil dari peningkatan kepercayaan pengguna terhadap platform Tokocrypto dan inovasi produk yang dihadirkan.

Fitur seperti Earn, Tokocrypto Lite, serta kemudahan dalam aktivitas perdagangan menjadi daya tarik utama.

“Kami optimistis tren positif ini akan terus berlanjut seiring upaya kami meningkatkan pengalaman pengguna dan memperkenalkan fitur-fitur baru yang relevan dengan kebutuhan pasar,” tambahnya.

Tokocrypto juga memproyeksikan tren pertumbuhan ini akan berlanjut pada tahun 2025, bergantung pada perkembangan pasar, regulasi, dan adopsi teknologi blockchain serta aset kripto yang semakin luas.

Tokocrypto telah memperoleh lisensi sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Baca Juga: Ini Tanggapan Tokocrypto Terkait Peralihan Pengawasan Aset Kripto ke OJK

Lisensi ini memberikan legitimasi penuh bagi Tokocrypto untuk beroperasi sesuai dengan Peraturan Bappebti Nomor 13 Tahun 2022.

“Dengan lisensi ini, kepercayaan pengguna terhadap platform kami meningkat, yang berdampak langsung pada pertumbuhan transaksi secara signifikan,” jelas Iqbal.

Lisensi PFAK juga mempermudah Tokocrypto dalam menjalin kemitraan dengan institusi keuangan dan regulator.

Exchange yang telah memiliki lisensi PFAK tidak perlu lagi melalui proses perizinan ulang saat transisi ke pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Ini membuka peluang bagi kami untuk menghadirkan fitur-fitur baru, seperti perdagangan derivatif, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga: Harga Bitcoin Diproyeksi Naik ke Level US$120.000 di Kuartal I-2025

Iqbal optimis bahwa regulasi yang lebih matang dan peningkatan literasi aset digital di masyarakat akan memberikan dorongan signifikan terhadap volume transaksi kripto di Indonesia, termasuk di platform Tokocrypto.

Ia juga menyambut positif kebijakan peralihan pengaturan dan pengawasan aset kripto dari Bappebti ke OJK.

Selanjutnya: Resolusi Tahun Baru, Ini Sifat dan Kebiasaan Miliarder Dunia yang Bisa Anda Tiru

Menarik Dibaca: Ini Cara Desain Rumah Minimalis yang Bikin Ruang Lebih Luas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×