Reporter: Yoliawan H | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM), mulai merealisasikan rencana pengembangan infrastruktur logistik pertambangan batubara di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Sebagai langkah awal, pada 8 Oktober 2018, anak perusahaan Perseroan telah menandatangani perjanjian kerjasama penggunaan infrastruktur logistik pertambangan dengan PT Citra Dayak Indah (CDI) melalui anak usahanya yakni PT Gunung Bara Utama (GBU).
Direktur Utama TRAM, Soebianto Hidayat mengatakan volume batubara yang disepakati untuk dikerjasamakan yaitu minimal sebesar 700.000 metrik ton per tahun. Kemungkinan melihat potensi yang ada volume batubara dapat bertambah menjadi 1 juta metrik ton per tahun.
“Tentunya kerjasama infrastruktur logistik akan memperluas kegiatan usaha TRAM dan akan memberikan keuntungan kepada pemegang saham publik,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/10).
Sebagai catatan, kesepakatan yang dibuat oleh perusahaan ini melengkapi perjanjian kerjasama TRAM sebelumnya yang telah dilakukan guna meningkatkan kontribusi lini usaha pertambangan.
Adapun beberapa perjanjian yang sudah dikantongi adalah pada tanggal 14 Juli 2017, GBU menandatangani perjanjian jasa pertambangan batubara dengan PT VPR Laxmindo untuk periode selama 5 tahun yang dimana terdapat opsi untuk diperpanjang selama 3 tahun dengan jumlah total batubara sekitar 5,2 juta ton dan jumlah overburden sebesar 59,3 juta bcm.
Pada tanggal 31 Agustus 2017, GBU menandatangani perjanjian jasa pertambangan batubara dengan PT Thiess Contractors Indonesia, untuk periode selama 7 tahun dengan jumlah total batubara sekitar 14 juta ton dan jumlah overburden sebesar 157 juta bcm.
Pada tanggal 4 September 2017, GBU menandatangani perjanjian jasa pengangkutan batu bara dan sewa alat berat dengan PT Road Technology Indonesia, pihak ketiga, untuk periode selama 3 tahun.
Pada tanggal 8 November 2012, GBU mengadakan perjanjian jual beli batu bara dengan Peabody Coaltrade Asia Private Ltd. dimana perusahaan berkomitmen untuk menjual 4 juta metrik ton batu bara kepada Peabody pada harga penyerahan yang ditentukan dikemudian hari.
Pada 2 Mei 2016 perjanjian tersebut dialihkan kepada Cheviot Investment Ltd. dimana hak dan kewajiban sesuai dengan ketentuan sebelumnya. Sementara, 10 November 2017, GBU menandatangani perjanjian jual beli batubara dengan PT Alfa Energi Investasma Tbk dengan jumlah 1,5 juta Ton. Sebelumnya TRAM menargetkan produksi batubara sebesar 3 juta ton per tahun
Lebih lanjut, berdasarkan laporan keuangan perusahaan hingga semester 2018, pendapatan TRAM naik signifikan menjadi US$ 93,62 juta dari tahun sebelumnya sebesar US$ 10,49 juta. Mayoritas pendapatan diraih dari penjualan batubara yang mencapai US$ 55,67 juta. Disusul oleh pendapatan penambangan sebesar US$ 26,24 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News