kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

TINS jamin tak ada PHK usai melakukan merger


Jumat, 21 Februari 2014 / 10:39 WIB
TINS jamin tak ada PHK usai melakukan merger
ILUSTRASI. Jadwal Playoff MPL ID S10, Lengkap dengan Informasi Bracket Terbaru


Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Pasca merger, baik PT Timah Tbk (TINS) maupun PT Tambang Timah (TT) tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Dengan demikian, semua karyawan TT akan beralih menjadi pegawai TINS.

"Pekerja tidak ada yang dikurangi, kami tetap mempertahankan semuanya," ujar Sukrisno, ketika dihubungi KONTAN, Jumat (21/2).

Hanya saja, lanjut dia, akan dilakukan penyesuaian. Terutama terhadap jajaran direksi Tambang Timah. Dengan adanya peleburan ini, maka para direksi yang duduk di TT akan terkena penyesuaian struktur ketenagakerjaan.

Terkait dengan penyelesaian hak pemegang saham yang tidak setuju dengan merger ini bisa menjual sahamnya kepada pihak TINS. Adapun, harga yang akan dibayarkan sebesar harga rata-rata saham TINS pada penutupan perdagangan harian di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 90 hari terakhir.

Terhitung dari sebelum tanggal pengumuman ringkasan rancangan penggabungan surat kabar. Adapun, pengumuman yang dimaksud terbit hari ini. Jika dirata-ratakan, harga saham TINS sejak November 2013 ada di kisaran Rp 1.487 per saham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×