Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Timah Tbk (TINS) akan melakukan konsolidasi berupa penggabungan usaha alias merger. Perusahaan pelat merah ini akan menggabungkan anak usahanya, PT Tambang Timah (TT) ke dalam manajemen perseroan.
Adapun, TT merupakan anak usaha yang sepenuhnya dimiliki TINS. Dalam hal ini TT akan menjadi perusahaan yang menggabungkan diri dan TINS sebagai perusahaan yang menerima penggabungan usaha TT.
Sukrisno, Direktur Utama TINS menjelaskan, aksi korporasi ini dilakukan guna memenuhi regulasi, khususnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No 28 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara no 28 tahun 2009.
"Sekarang itu IUP (izin usaha pertambangan) PT Timah dan Tambang Timah berbeda, jadi banyak jumlahnya, nanti akan digabung menjadi Timah (TINS) saja," ujarnya ketika dihubungi KONTAN, Jumat (21/2).
Lebih lanjut dijelaskan, tumpang tindih praktik dalam pemanfaatan sumber daya masing-masing perusahaan seringkali terjadi. Baik, secara praktik, maupun administratif.
Misalnya, saat TINS melakukan penempatan karyawan TINS untuk membantu pengoperasian peralatan pendukung dan peralatan produksi TT. Maka, TT hatus membiayai penempatan karyawan tersebut. Begitu pula sebaliknya.
Nah, dengan adanya penggabungan usaha ini, kata Sukrisno, biaya akan lebih efisien. Kegiatan Tambang Timah sejatinya sama dengan TINS. Kecuali dalam hal eksplorasi. Oleh karena itu, terjadi duplikasi kegiatan usaha.
Dalam pelaksanaan merger tidak akan ada konversi saham. Pasalnya, TINS merupakan pemilik 100% Tambang Timah. Hal ini membuat tidak adanya perubahan signifikan terkait peforma keuangan. Pasalnya, kinerja TT saat ini pun sudah terkonsolidasi di laporan keuangan TINS.
Perusahaan pelat merah ini akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) demi memuluskan aksi korporasi ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News