kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Tak ada anggota bursa beri fasilitas short sell


Jumat, 07 Februari 2014 / 19:10 WIB
Tak ada anggota bursa beri fasilitas short sell
ILUSTRASI. 3 Kategori Prioritas dan Syarat Pendaftaran PPPK Guru Tahun 2022. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/wsj.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Untuk memudahkan transaksi perdagangan, Bursa Efek Indonesia (BEI) memperbolehkan transaksi short sell. Meski begitu, ternyata tak ada anggota bursa yang memberikan fasilitas short sell tersebut.

Sederhananya, short selling adalah suatu cara yang digunakan dalam penjualan saham di mana investor meminjam dana (on margin) untuk menjual saham (yang belum dimiliki) dengan harga tinggi dengan harapan akan membeli kembali dan mengembalikan pinjaman saham pada saat saham turun.

"Kami audit tiap tahun. Semua anggota bursa mengatakan tak memberi fasilitas short sell. Padahal mereka punya sistem," ucap Direktur Pengawasan Transaksi dan Keptuhan BEI Uriep Budhi Prasetyo.

Sebagai anggota bursa, Danareksa Sekuritas pun mengaku tak mengeluarkan short sell. "Short sell yang dibuat sebegitu indah, kurang laku juga. Di Danareksa tidak ada," ucap Direktur Retail Capital Market Danareksa Sekuritas, Sujadi Darmotnojo, kepada KONTAN.

Menurut dia, melakukan short selling ini menimbulkan stress. Pasalnya, sekuritas harus mencari saham yang sebenarnya tak mudah dimiliki. Walaupun Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyediakan, barang di pasar kerap tidak ada.

Kemudian, risiko untuk melakukan short selling ini pun tinggi. Sujadi menyebut bahwa sekuritas masih harus menghadapi risiko regulasi.

Saat ini, terdapat 73 anggota bursa yang mengantungi izin untuk melakukan transaksi i. Lalu pada posisi Februari 2014, ada 51 emiten yang sahamnya bisa ditransaksikan secara efek margin. Di situ, ada 2 emiten yang baru masuk yaitu PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) dan PT Timah (Persero) Tbk (TINS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×