kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Tingkatkan produksi, ADMG keluarkan US$ 30 juta


Senin, 09 Desember 2013 / 16:22 WIB
Tingkatkan produksi, ADMG keluarkan US$ 30 juta
ILUSTRASI. Jadwal SIM Keliling Jakarta 23 Juli 2022, Untuk Perpanjang SIM Hari Sabtu


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Polychem Indonesia Tbk (ADMG) akan mulai memfokuskan produksi ethylene oxide derivative (EOD). Produk kimia ini kapasitasnya akan ditingkatkan dua kali lipat mulai tahun depan.

"Jika selama ini kapasitas produksinya sebesar 44 ribu ton per tahun, maka tahun depan kapasitasnya meningkat menjadi 84 ribu ton per tahun," tutur Jusup Agus Sayono, Direktur & Sekertaris Perusahaan ADMG, (9/12).

Jusup memastikan, beroperasinya pabrik yang terletak di kawasan Merak ini bakal sesuai target. Pasalnya, proses pembangunan pabrik tersebut sudah berada dalam tahap instalasi terakhir atau comissioning. Adapun nilai investasi untuk membangun pabrik ini senilai US$ 25 juta hingga US$ 30 juta, atau senilai Rp 298,9 miliar hingga Rp 358,68 miliar (kurs tengah BI: Rp 11.956).

Informasi saja. EOD merupakan semacam produk turunan kimiawi yang jika dicampur dengan minyak mentah akan membentuk benang sintetis polyester. Nah, benang polyester ini yang nantinya akan digunakan sebagai campuran untuk membuat sabun atau pun pakaian.

"Makanya kalau di kaos suka ada tulisan cotton 80% dan polyester 20%. Artinya, produk ini memiliki potensi yang baik karena dibutuhkan di segala industri," tutur Jusup.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×