kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Tiga emiten bayar denda Rp 600 juta ke BEI


Selasa, 17 Juli 2012 / 11:53 WIB
ILUSTRASI. Proyek yang dikerjakan oleh PT Pratama Widya Tbk


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tiga dari tujuh emiten yang terlambat menyerahkan laporan keuangan tahun 2011 ke Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membayar denda dengan nilai total Rp 600 juta.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen menyebut, tiga emiten tersebut adalah PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Truba Alam
Manunggal Engineering Tbk (TRUB), dan PT Sierad Produce Tbk (SIPD).

"TRUB dan MIRA termasuk dari lima emiten yang disuspen karena terlambat menyerahkan laporan keuangan," ujar Hoesen, Selasa (17/7).

Sekedar mengingatkan, lima emiten yang disuspen (sanksi penghentian sementara perdagangan saham) oleh BEI selain TRUB dan MIRA adalah PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), dan PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI).



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×