kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Tiga emiten bayar denda Rp 600 juta ke BEI


Selasa, 17 Juli 2012 / 11:53 WIB
Tiga emiten bayar denda Rp 600 juta ke BEI
ILUSTRASI. Proyek yang dikerjakan oleh PT Pratama Widya Tbk


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tiga dari tujuh emiten yang terlambat menyerahkan laporan keuangan tahun 2011 ke Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membayar denda dengan nilai total Rp 600 juta.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen menyebut, tiga emiten tersebut adalah PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Truba Alam
Manunggal Engineering Tbk (TRUB), dan PT Sierad Produce Tbk (SIPD).

"TRUB dan MIRA termasuk dari lima emiten yang disuspen karena terlambat menyerahkan laporan keuangan," ujar Hoesen, Selasa (17/7).

Sekedar mengingatkan, lima emiten yang disuspen (sanksi penghentian sementara perdagangan saham) oleh BEI selain TRUB dan MIRA adalah PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), dan PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI).



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×