kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.781.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Tiga emiten bayar denda Rp 600 juta ke BEI


Selasa, 17 Juli 2012 / 11:53 WIB
Tiga emiten bayar denda Rp 600 juta ke BEI
ILUSTRASI. Proyek yang dikerjakan oleh PT Pratama Widya Tbk


Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tiga dari tujuh emiten yang terlambat menyerahkan laporan keuangan tahun 2011 ke Bursa Efek Indonesia (BEI) telah membayar denda dengan nilai total Rp 600 juta.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Hoesen menyebut, tiga emiten tersebut adalah PT Mitra International Resources Tbk (MIRA), PT Truba Alam
Manunggal Engineering Tbk (TRUB), dan PT Sierad Produce Tbk (SIPD).

"TRUB dan MIRA termasuk dari lima emiten yang disuspen karena terlambat menyerahkan laporan keuangan," ujar Hoesen, Selasa (17/7).

Sekedar mengingatkan, lima emiten yang disuspen (sanksi penghentian sementara perdagangan saham) oleh BEI selain TRUB dan MIRA adalah PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Davomas Abadi Tbk (DAVO), dan PT Panca Wiratama Sakti Tbk (PWSI).



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU

[X]
×