Reporter: Kenia Intan | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini, Kamis (23/7).
Direktur dan Sekretaris Perusahaan PT Bumi Resources Tbk Dileep Srivastava mengatakan, tujuh agenda RUPST telah mendapat persetujan dari pemegang saham. Sementara untuk RUPSLB, pemegang saham hanya mengantongi persetujuan untuk agenda pertama saja.
Adapun agenda pertama RUPLSB BUMI adalah persetujuan penyesuaian Anggaran Dasar Perseroan terhadap Peraturan Otoritas JasaKeuangan Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka dan Nomor 16/POJK.04/2020 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik.
Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) tetap targetkan produksi batubara 90 juta ton tahun ini
Akan tetapi untuk agenda kedua BUMI belum mendapatkan 60% dari suara pemegang saham sehingga tidak mencapai kuorum.
Asal tahu saja, agenda kedua RUPLB BUMI adalah persetujuan penyesuaian Pasal 3 Anggaran Dasar Perseroan dengan ketentuan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia, yang bukan perubahan kegiatan usaha sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020.
" Tanggal baru akan diusulkan dengan kuorum yang direvisi untuk menyetujui item agenda yang tersisa, sesuai peraturan," katanya, Kamis (23/7).
Sekadar informasi, sebelumnya BUMI telah menggelar RUPST dan RUPSLB pada Kamis 9 Juli 2020. Akan tetapi, tidak mencapai kuorum, sehingga rapat digelar lagi hari ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News