kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.508.000   10.000   0,67%
  • USD/IDR 15.930   -61,00   -0,38%
  • IDX 7.141   -39,42   -0,55%
  • KOMPAS100 1.095   -7,91   -0,72%
  • LQ45 866   -8,90   -1,02%
  • ISSI 220   0,44   0,20%
  • IDX30 443   -4,74   -1,06%
  • IDXHIDIV20 534   -3,94   -0,73%
  • IDX80 126   -0,93   -0,74%
  • IDXV30 134   -0,98   -0,72%
  • IDXQ30 148   -1,09   -0,73%

Tersengat Isu Akuisisi, Saham JMA Syariah (JMAS) Mentok ARA


Senin, 19 Agustus 2024 / 15:01 WIB
Tersengat Isu Akuisisi, Saham JMA Syariah (JMAS) Mentok ARA
ILUSTRASI. PT AJS Jasa Mitra Abadi atau JMA Syariah adalah sebuah perusahaan asuransi jiwa syariah yang didirikan oleh Koperasi Simpan Pinjam Jasa dan para pengusaha nasional. Harga saham JMAS bertengger di level Rp 148 per saham atau meningkat 34,55% dari harga akhir pekan lalu.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pergerakan saham PT Asuransi Jiwa Syariah Jasa Mitra Abadi Tbk (JMAS) atau JMA Syariah melejit pasca dikabarkan adanya kabar akuisisi terhadap perusahaan tersebut. Bahkan, harga sahamnya mentok di batas auto rejection atas atau ARA.

Hingga pukul 14:35 WIB Senin (19/8), data RTI menunjukkan JMAS bertengger di level Rp 148 per saham atau meningkat 34,55% dari harga penutupan di akhir pekan lalu. Hal tersebut menyebabkan emiten asuransi ini sudah meroket hingga 142,62% sepanjang 2024 berjalan.

Jika menilik dalam bulan Agustus saja, pergerakan JMAS memang terlihat dalam tren kenaikan. Setidaknya, tercatat ada dua kali, saham asuransi syariah ini meningkat hingga di atas 30%, yaitu pada 7 Agustus 2024 dan 8 Agustus 2024.

Secara rinci, pada perdagangan di 7 Agustus 2024, harga JMAS ditutup meningkat hingga 33,33%. Sementara, pada hari berikutnya, JMAS tercatat melanjutkan tren kenaikan hingga mencapai 34,21%.

Baca Juga: Maybank Indonesia (BNII) Disebut Bakal Akuisisi JMA Syariah (JMAS) dari Kospin

Sebagai informasi, kenaikan saham tersebut terjadi ketika ada rumor bahwa pemegang saham utama JMAS, Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa berniat menjual kepemilikannya di emiten asuransi tersebut kepada PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII).

Rumor tersebut berawal dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.23 Tahun 2023 yang diterbitkan OJK pada 22 Desember 2023. Di mana, beleid tersebut bakal membagi perusahaan asuransi menjadi dua kategori berdasarkan ketentuan modal minimum.

Alhasil, ada potensi konsolidasi bisnis asuransi di tanah air setelah adanya beleid tersebut. Ini mirip dengan konsolidasi yang terjadi pada industri perbankan akibat adanya ketentuan minimal modal pada dua tahun lalu.

Kenaikan harga saham pun sejatinya juga tak hanya terjadi pada JMAS. Pergerakan harga BNII yang dirumorkan akan melakukan akuisisi juga turut tersengat. Pada jam yang sama, BNII tercatat naik 14,81% dari akhir pekan lalu menjadi Rp 248 per saham.

Selanjutnya: KKP Dorong Peningkatan Produktivitas Budidaya Rumput Laut di Pulau Terluar

Menarik Dibaca: Jadi Syarat Bayar Pajak Kendaraan, Kenali Uji Emisi Mobil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×