Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan pengelola investasi Danantara mengajukan penawaran untuk membeli saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) seiring rencana demutualisasi bursa.
Proses ini akan mengubah BEI dari organisasi yang dikendalikan anggota menjadi perusahaan berorientasi laba dengan struktur kepemilikan saham.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, proposal Danantara saat ini sedang dipertimbangkan. BEI juga masih menunggu penawaran dari pihak lain yang berminat menjadi pemegang saham bursa.
“Proposal Danantara sedang kami pertimbangkan, sementara kami masih membuka kesempatan bagi pihak lain untuk mengajukan penawaran,” kata Jeffrey kepada wartawan, Rabu (28/10/2026).
Baca Juga: Bursa Efek Indonesia Mengejar Pendalaman Pasar
Jeffrey menambahkan, Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia (BI) sejauh ini belum mengajukan penawaran untuk membeli saham BEI. Namun, bursa tetap membuka peluang bagi calon investor lainnya.
Demutualisasi BEI merupakan agenda reformasi pasar modal yang telah diamanatkan undang-undang sejak 2023. Prosesnya dipercepat setelah penyedia indeks global MSCI memberikan peringatan awal pada Januari 2026 terkait pasar saham Indonesia.
Pada Oktober ini, MSCI kembali memperingatkan kemungkinan penurunan status pasar saham Indonesia menjadi standalone market, yang berpotensi memengaruhi daya tarik pasar modal domestik bagi investor global.
Di tengah tekanan tersebut, rupiah bergerak mendekati rekor terendah, sementara IHSG terkoreksi 1,65% hingga perdagangan tengah hari Rabu. Secara kumulatif, IHSG telah turun sekitar 40% sepanjang tahun ini.
Melalui demutualisasi, BEI akan beralih menjadi perusahaan dengan kepemilikan saham, bukan lagi organisasi yang dikendalikan anggota bursa seperti saat ini. Perubahan tersebut diharapkan memperkuat tata kelola dan menyelaraskan struktur BEI dengan bursa-bursa lain di kawasan.
Baca Juga: Danantara Buka Suara soal Rencana Kuasai 40% Saham Bursa Efek Indonesia
Pada September 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan aturan demutualisasi BEI yang memungkinkan Danantara, Kementerian Keuangan, dan BI menjadi pemegang saham.
Aturan tersebut membatasi kepemilikan satu pihak maksimal 50%. Sejumlah laporan media lokal sebelumnya menyebut Danantara berpeluang mengambil porsi kepemilikan hingga 40% di BEI.
Jeffrey menjelaskan, BEI akan menerbitkan saham baru untuk mengakomodasi para pemegang saham baru. Adapun penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) akan dilakukan pada tahap berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














