kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.066   81,71   1,17%
  • KOMPAS100 1.058   17,53   1,69%
  • LQ45 832   15,02   1,84%
  • ISSI 214   1,26   0,59%
  • IDX30 424   8,30   1,99%
  • IDXHIDIV20 511   9,19   1,83%
  • IDX80 121   1,97   1,66%
  • IDXV30 125   0,64   0,51%
  • IDXQ30 141   2,48   1,78%

Terdampak pandemi Covid 19, PPRO ambil pinjaman dari induk usaha Rp 295 miliar


Rabu, 29 Juli 2020 / 11:29 WIB
Terdampak pandemi Covid 19, PPRO ambil pinjaman dari induk usaha Rp 295 miliar
ILUSTRASI. PT PP Property Suramadu yakni anak usaha PT PP Property Tbk (PPRO) melihat potensi pasar millennial untuk hunian apartemen sangat besar. Terbukti dari penjualan tower pertama superblock Grand Segara Suramadu yang berhasil diserap oleh kalangan millennial


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) memberi pinjaman kepada anak usahanya PT PP Properti Tbk (PPRO). Pinjaman tersebut sebesar Rp 295 miliar dengan bunga tetap 9,5% per tahun. 

Dana tersebut akan digunakan untuk kebutuhan modal kerja PPRO. Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (28/7) dijelaskan, pinjaman ini berjangka waktu 11 bulan. "Pinjaman diberikan dengan memperhatikan perjanjian PPRO dengan perbankan," jelas manajemen dalam keterbukaan informasi.

Baca Juga: Terdampak pandemi Covid-19, PP Properti (PPRO) merevisi target kinerja tahun ini

Pinjaman tersebut akan dicairkan secara bertahap dimana pencairan tahap I sebesar Rp 175 miliar dan akan diterima pada 24 Juli 2020. Sementara sisanya akan dicairkan secara bertahap sesuai kebutuhan PPRO. 

Manajemen PPRO dalam keterbukaan informasi menjelaskan, pinjaman tersebut diberikan sehubungan dengan pandemi Covid 19. Sehingga PPRO harus memenuhi kebijakan penyetatan pemberian pinjaman oleh perbankan. Sehingga PTPP pemilik 64,96% saham PPRO perlu memberi pinjaman untuk mendukung kegiatan produksi. "Ini juga bentuk dukungan sinergi bisnis PTPP Grup," terang manajemen. 

Sejak pandemi Covid 19, beberapa kegiatan bisnis PPRO memang terhenti. Dalam keterbukaan informasi 13 Juli 2020 dijelaskan, bisnis hotel PPRO di Jakarta, Bandung, Surabaya, Pekanbaru dan Balikpapan berhenti. Tak hanya itu, bisnis mal PPRO di Bekasi dan Surabaya juga behenti beroperasi. 

Baca Juga: PTPP tengah ikuti tender proyek di Asia Tenggara senilai US$ 90 juta

Sementara kegiatan konstruksi apartemen PPRO juga berhenti sebagian. "Pembatasan operasional pada kegiatan pemasaran apartemen (gathering konsumen, pameran dan open house)," terang manajemen dalam keterbukaan 13 Juli. 

Akibat penghentian dan pembatasan kegiatan operasional ini membuat pendapatan PPRO akan berkurang 25% dari tahun 2019. Saat kondisi seperti ini juga membuat PPRO harus merumahkan 20 karyawan dan 29 karyawan lainnya tidak diperpanjang kontrak. Akibatnya, jumlah karyawan tetap dan tidak tetap PPRO menjadi 642 orang dari sebelumnya 682 karyawan di akhir 2019. 

Kondisi ini juga membuat laba bersih PPRO berpotensi menurun 25%-50% dari tahun 2019. Untuk mencegah kondisi lebih memburuk, PPRO mengaku telah melakukan langkah-langkah pencegahan seperti menunda rencana belanja modal, efisiensi biaya usaha dan biaya operasional seperti dengan membatasi jam operasional hotel dan mal. 

Baca Juga: PT PP Properti Tbk (PPRO) Mengantongi Penjualan Rp 366 Miliar Selama Semester I

Ketiga, PPRO akan serah terima unit apartemen dan fokus pengembangan lahan yang dimiliki. Tak hanya itu, PPRO juga akan lebih gencar promosi menggunakan digital marketing dan kerjasama dengan digital agency serta online property market. Langkah ini dimaksudkan untuk memudahkan proses penyebaran informasi pemasaran dan komunikasi ke konsumen. 

  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×