kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.781   17,00   0,10%
  • IDX 8.071   30,45   0,38%
  • KOMPAS100 1.118   3,52   0,32%
  • LQ45 800   4,01   0,50%
  • ISSI 281   1,47   0,53%
  • IDX30 420   2,09   0,50%
  • IDXHIDIV20 480   0,03   0,01%
  • IDX80 123   0,86   0,70%
  • IDXV30 134   0,23   0,18%
  • IDXQ30 133   0,16   0,12%

Tepati Perjanjian Perdamaian, WSBP Bayar CFADS senilai Rp 110,75 Miliar


Jumat, 26 September 2025 / 12:15 WIB
Tepati Perjanjian Perdamaian, WSBP Bayar CFADS senilai Rp 110,75 Miliar
ILUSTRASI. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali menunaikan kewajiban restrukturisasi utang dengan membayar Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) tahap VI senilai Rp110,75 miliar pada 25 September 2025.


Reporter: Pulina Nityakanti | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) kembali menunaikan kewajiban restrukturisasi utang dengan membayar Cash Flow Available for Debt Services (CFADS) tahap VI senilai Rp110,75 miliar pada 25 September 2025.

Dengan ini, WSBP memenuhi ketentuan yang tercantum dalam Tranche A dan Tranche B Perjanjian Perdamaian yang telah disahkan oleh Majelis Hakim pada Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor perkara No. 497/Pdt.SusPKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Baca Juga: Pefindo Beri Peringkat idB ke Waskita Beton (WSBP) dengan Prospek Stabil

Dalam Keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (26/9/2025), Direktur Keuangan, Manajemen Risiko & Legal, Fathul Anwar merinci pembayaran tersebut ke tiga hal.

Pertama, sebesar Rp3.266.064.567 alias Rp 3,26 miliar yang merupakan pembayaran kupon Obligasi Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2022.

Kedua, sebesar Rp36.878.190.162 alias Rp 36,8 miliar yang merupakan pembayaran bunga kepada Kreditur Finansial (Perbankan).

Ketiga, sebesar Rp 70.605.901.696 alias Rp 70,60 miliar yang merupakan pembayaran CFADS Tahap VI kepada Kreditur Dagang (Kreditur Dagang Aktif dan Kreditur Dagang Terdahulu).

Dalam pembayaran CFADS Tahap VI tersebut terdapat alokasi atas dana hasil lelang aset Perseroan (asset disposal) yang telah dijalankan pada tanggal 25 April 2025.

Baca Juga: Tiga Komisaris Waskita Beton (WSBP) Mengundurkan Diri

Adapun dana yang dialokasikan sebesar Rp 1.586.526.937 alias Rp 1,58 miliar dengan detail sebagai berikut.

Pertama, sebesar Rp 1.263.496.635 alias Rp 1,26 miliar merupakan porsi pembayaran pokok kepada Kreditur Finansial (Perbankan) yang telah dibayarkan pada 25 September 2025.

Kedua, sebesar Rp 167.787.019, alias Rp 167,78 juta merupakan porsi pembayaran kepada Kreditur Dagang (Kreditur Dagang Aktif dan Kreditur Dagang Terdahulu) yang telah dibayarkan pada 25 September 2025.

Ketiga, sebesar Rp113.929.951 alias Rp 113,92 milar merupakan porsi pembayaran pokok Obligasi Waskita Beton Precast I dan II Tahun 2022 (Belum dilakukan distribusi dan masuk ke dalam sinking fund).

Keempat, sebesar Rp41.313.332 alias Rp 41,31 juta merupakan porsi pembayaran kepada PT Bank DKI selaku Kreditur Finansial Lainnya (Belum dilakukan distribusi dan masuk ke dalam sinking fund).

“WSBP akan melaksanakan pembayaran CFADS tahap berikutnya pada tanggal 25 Maret 2026,” katanya dalam keterbukaan informasi tanggal 25 September 2025.

Fathul menegaskan, pembayaran ini tidak memiliki dampak terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangna, maupun keberlangsungan usaha WSBP.

Selanjutnya: RUU BUMN Bakal Atur Status Kementerian BUMN dan Larangan Rangkap Jabatan

Menarik Dibaca: 8 Inspirasi Warna Cat Rumah yang Selalu Tampak Segar Sepanjang Tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×